Media Dinamika Global

Rabu, 30 September 2026

Putusan Perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Batam Diadukan ke KY, Hakim V.M Jadi Sorotan

BATAM — Keputusan kontroversial dalam sidang praperadilan dengan Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Batam di Pengadilan Negeri (PN) Batam berbuntut panjang. Putusan tersebut resmi dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menyusul adanya gelombang ketidakpuasan dari pencari keadilan.

Laporan resmi itu dilayangkan oleh seorang pencari keadilan bernama Mawali pada September 2026. Ia secara tegas mempersoalkan pertimbangan hukum yang dibuat oleh hakim tunggal berinisial V.M dalam putusan praperadilan tersebut, yang dinilai sarat akan kejanggalan.

Mawali menilai, terdapat dugaan kuat pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama proses persidangan berlangsung, akibat proses yang diduga tidak dijalankan secara objektif.

Laporan resmi tersebut dibeberkan kepada publik pada Selasa (29/9/2026).

3 Poin Keberatan Utama yang Dilaporkan ke KY

Dalam berkas pengaduannya ke KY, Mawali menguraikan tiga poin krusial yang menjadi dasar desakan pemeriksaan terhadap hakim V.M:

1. Dugaan Pengabaian Alat Bukti Krusial dan SPDP

Pelapor dugaan keras menilai hakim telah mengabaikan serta tidak mempertimbangkan secara utuh alat bukti vital dan dokumen administrasi penyidikan, termasuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diajukan pemohon di persidangan.

2. Penggunaan Dokumen Penyidikan yang Dipersoalkan

Pertimbangan hukum hakim diduga masih merujuk pada dokumen internal kepolisian yang menurut pelapor sudah pernah diproses dan dibahas dalam perkara lain sebelumnya, sehingga relevansinya patut dipertanyakan.

3. Dugaan Pelanggaran Asas Nebis In Idem dan Penilaian Novum

Pelapor juga mempersoalkan dugaan pengabaian terhadap asas nebis in idem (larangan mengadili perkara yang sama dua kali) serta penilaian terhadap bukti baru (novum) yang diduga tidak diuji secara objektif keterkaitannya dengan perkara terdahulu.

Mawali menegaskan, langkahnya melaporkan hakim V.M ke KY bukan untuk mencampuri atau meminta KY mengubah substansi putusan pengadilan, sebab hal tersebut merupakan ranah yudisial.

Namun, ia menuntut agar KY memeriksa aspek etik dan perilaku hakim yang diduga melenceng dalam menangani perkara ini.

"Kami meminta Komisi Yudisial melihat secara utuh bagaimana alat bukti tersebut diterima, dinilai, dan dijadikan bagian dari pertimbangan dalam putusan. Persoalannya bukan semata-mata mengenai hasil akhir, tetapi juga dugaan cacat proses dan penerapan prinsip objektivitas yang diabaikan," ujar Mawali dalam berkas pengaduannya.

Ia mendesak KY RI untuk segera bergerak cepat melakukan pemeriksaan terbuka guna menjaga marwah peradilan agar tetap bersih dan profesional dari dugaan praktik penanganan perkara yang tidak transparan.

"Kami tidak meminta Komisi Yudisial menggantikan kewenangan pengadilan dalam memutus perkara. Kami hanya meminta agar aspek etik dan perilaku hakim ini diperiksa tuntas," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Batam dan hakim berinisial V.M belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan dugaan pelanggaran etik tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Humas PN Batam dan Komisi Yudisial RI.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pemprov Lampung Perkuat Pertanian Modern Untuk Tingkatkan Produktivitas Dan Pendapatan Petani.

Metro, Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan pentingnya penerapan teknologi dan modernisasi dalam memajukan sektor pertanian daerah guna meningkatkan pendapatan petani. 

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat melaksanakan Gerakan Tanam Padi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) serentak seluruh Indonesia, di Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat, Rabu 30 September 2026.

​Wagub Jihan memaparkan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Provinsi Lampung. Dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah yang menembus lebih dari Rp500 triliun, hampir 28 persen disokong oleh sektor pertanian, dengan serapan tenaga kerja mencapai 44 persen populasi. 

​"44 persen masyarakat kita yang bekerja di bidang pertanian, perikanan, dan hortikultura. Maka kalau ini jadi fokus perhatian kita di Provinsi Lampung, fokus kesejahteraannya, fokus produktivitas pertaniannya, maka insya Allah Lampung akan semakin maju dan juga semakin sejahtera pula," ujar Wagub Jihan. 

​Wagub selanjutnya menjelaskan bahwa adopsi sistem modern PM-AAS tidak boleh hanya dimaknai sebatas pemanfaatan alat mekanisasi baru. Esensi utamanya adalah menciptakan efisiensi beban produksi sekaligus memperbesar keuntungan para petani. 

​"Pentingnya Pertanian Modern Advanced Agriculture System atau PM-AAS ini menjadi salah satu instrumen modernisasi pertanian yang tidak boleh dimaknai sekadar menghadirkan mesin atau teknologi baru ke sawah, tetapi lebih dari itu bagaimana efisiensi cost pertanian, produktivitasnya meningkat, dan tentu ada margin yang lebih besar lagi untuk dapat diuntungkan oleh petani para petani kita," jelasnya. 

​Wagub juga membeberkan keberhasilan percontohan PM-AAS di Kabupaten Lampung Tengah seluas 100 hektare yang dikelola 77 petani dan berhasil mencatatkan hasil panen mencapai 11,2 ton per hektare. Selain itu, secara agregat pada tahun sebelumnya Lampung memproduksi 3,2 juta ton padi yang menempatkan provinsi ini dalam posisi surplus beras secara nasional. 

​Guna menjaga stabilitas ekosistem pangan dari hulu ke hilir, Pemerintah Provinsi Lampung terus menyalurkan intervensi program, mulai dari pemberian pupuk hayati cair untuk menjaga kesuburan tanah, penyediaan mesin pengering gabah (bed dryer), hingga penguatan peran BUMDes dan koperasi desa dalam memangkas rantai tata niaga panen. 

​"Dengan ekosistem seperti ini tentu saja petani memiliki lebih banyak pilihan ke depannya dalam mengelola hasil pertanian. Saya berharap bantuan dan kegiatan hari ini menjadi bagian dari proses peningkatan produktivitas kesejahteraan petani, khususnya di Kota Metro dan seluruh Provinsi Lampung," pungkas Wagub Jihan. 

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi  Tin Latifah mengungkapkan bahwa akselerasi swasembada pangan yang telah berhasil diraih harus terus dijaga keberlanjutannya secara konsisten. 

​"Bapak Presiden kan maunya kita swasembada pangan. Waktu itu swasembada pangannya 4 tahun, ternyata dipersingkat menjadi 3 tahun, terus dipersingkat lagi menjadi 1 tahun. Alhamdulillah itu tercapai," ujar Tin Latifah. 

​Ia menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi nyata di lapangan antara petani, penyuluh, dan jajaran pemerintah daerah. Namun, memasuki tahun 2026, tantangan iklim ekstrem menuntut adanya lompatan inovasi agar produktivitas gabah tidak mengalami kemandekan. 

​"Produktivitas padi kita dari tahun 2010 itu stagnan di angka 5 ya, 5 ton, 5,1, 5,2, terakhir 5,3. Kita harus punya lompatan teknologi, kita harus berpikir di luar yang kebiasaannya. Nah, ini PM-AAS sudah dicoba di beberapa provinsi, memang rata-ratanya semua di atas 10 ton. Kemarin di Lampung Tengah ada yang 12 ton, ada yang 11 ton, ada yang 10 ton ya, rata-ratanya 11 koma sekian. Jadi ini bukan angan-angan, ini sudah terealisasi," jelasnya. 

​Terkait dengan target internasional, Tin Latifah memaparkan bahwa Food and Agriculture Organization (FAO) memprediksi produksi beras Indonesia pada 2026 berpotensi mencapai 38,6 juta ton dan masuk jajaran empat besar dunia. Melalui implementasi PM-AAS seluas 1 juta hektare secara nasional di tahun 2026 dan 3 juta hektare pada 2027, rata-rata produktivitas nasional diharapkan mampu terdongkrak secara signifikan. 

​Khusus di Provinsi Lampung, program PM-AAS dialokasikan seluas 35.100 hektare, dengan target awal pertanaman bulan September sebesar 2.500 hektare yang terus dikejar hingga akhir tahun. 

 Tin Latifah kemudian  mengungkapkan bahwa kondisi cadangan beras nasional saat ini sangat kokoh. 

"Selama 10 bulan ke depan insya Allah stok beras masih aman. Ketika stok kita aman, Indonesia tidak melakukan impor beras dan dampaknya harga beras nasional langsung turun. Artinya apa, kita tuh pasar terbesar. Makanya Pak Presiden melalui Bapak Menteri, kedaulatan pangan, ketersediaan pangan harus bisa kita penuhi secara mandiri," paparnya. 

​Ia juga menekankan bahwa percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) pada September menjadi momentum krusial penentu kebijakan pangan kedepan. Padi yang ditanam pada akhir musim tanam ini diproyeksikan panen pada Desember hingga Januari, sehingga ketersediaan stok dalam negeri tercukupi secara mandiri tanpa memerlukan opsi impor di tahun 2027. 

​Guna menjamin kelancaran program PM-AAS, Kementan bersama Pemprov Lampung turut menginstruksikan pengawalan ketat terhadap ketersediaan air irigasi bersama BBWS, keandalan listrik bagi modernisasi pertanian melalui PLN, serta kepastian distribusi pupuk bersubsidi bersama PT Pupuk Indonesia agar tidak terjadi keterlambatan di tingkat petani. (Fs/Red)

Bentuk Apresiasi Hj. Mahdalena SS. MM Serahkan Permainan Edukatif Anak Ke Perpusipda Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima– NTB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan permainan edukatif anak dari Hj. Mahdalena, S.S., MM., Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Dapil NTB I.

Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan perpustakaan yang ramah anak, sekaligus upaya menghadirkan ruang belajar yang menyenangkan, kreatif, dan edukatif bagi anak-anak di Perpustakaan Daerah Kota Bima.

Melalui permainan edukatif, anak-anak dapat belajar sambil bermain, mengembangkan kreativitas, imajinasi, kemampuan sosial, serta menumbuhkan minat baca dan kecintaan terhadap perpustakaan sejak usia dini.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan literasi dan menciptakan pengalaman berkunjung ke perpustakaan yang semakin menyenangkan bagi anak-anak.

“Bersama Wujudkan Generasi Cerdas Melalui Literasi.” 

Terima kasih atas perhatian dan dukungan terhadap kemajuan literasi serta pengembangan layanan perpustakaan di Kota Bima.(Sekjend MDG)

Pemdes Karang Anyar Laksanakan MusrenbangDes Tahun 2027, Pembangunan Infrasuktrur Jalan Jadi Prioritas.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah desa karang anyar kecamatan jatiagung kabupaten lampung selatan melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbang ) Rangka Penyusanan RKPDes Dan DU RKPDes twjun 2027 berlokasi dibalai desa karang anyar, Rabu 30 September 2027.

Dalam Sambutannya Kepala desa karwng anyar bapak sumanto menyampaikan, puji alhamdulilah hari ini desa karang anyar melaksanakan musrenbangdes untuk tahun 2027.

Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan, pelaksanaan penyaluran siltap dan tunjangan perangkat desa, tunjangan BPD, intesif RT, serta operasional desa.

Selanjutnya,  pelaksanaan pembangunan jalan paving blok digang.mushola didusun 1A RT 002, lalu program PMT, intensif untuk perawat desa, kader posyandu dan lainya.

Kemudian, untuk program pembinaan masyarakat, pemerintah deaa salurkan intensif Linmas, operasional LPM, dan intensif pengurus PKK.

Untuk program penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan darurat desa telah disalurkan bantuan langsung  tunai (BLT) dana desa.

Demikian beberapa pencapaian APBDes yang tahun 2026 sudah di salurkan atau dilaksanakan, semoga dalam musrembangdes tahun 2027, semua rancangan pembangunan desa karang anyar tahun 2027 bisa terealisasi dengan beberapa usulan yang diusulkan, tutup kades karang anyar bapak sumanto.

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Ajak Warga Jaga Kerukunan, Kamtibmas, dan Kebersihan Lingkungan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di sejumlah desa binaan, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta kepedulian terhadap lingkungan.

Di Desa Rato, Sertu Wahyudin mengajak warga binaannya untuk senantiasa menjaga kerukunan dalam kehidupan bertetangga. Warga diimbau untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang damai dan harmonis.




Sementara itu, di Desa Kowo, Sertu Sahfundi mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anak, khususnya dalam menghadapi pengaruh pergaulan bebas. Ia mengajak para orang tua menanamkan akhlak dan nilai-nilai yang baik kepada anak sejak dini guna mencegah terjadinya berbagai persoalan di kalangan pelajar, termasuk perkelahian antarsekolah maupun antarkampung.

Selain persoalan pergaulan anak, Sertu Sahfundi juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. Imbauan tersebut dinilai penting karena saat ini telah memasuki musim panas yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Di Desa Soro, Serka Masykur juga melaksanakan Komsos dengan warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan masyarakat agar terus menjalin silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan sesama maupun tetangga.

Serka Masykur juga mengimbau warga agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan. Apabila terjadi permasalahan di lingkungan masyarakat, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun aparat desa, sehingga persoalan dapat segera ditangani dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Hal senada disampaikan Serda Abdul Hafid saat melaksanakan Komsos bersama warga Desa Rasabou. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan menghindari berbagai tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Serda Abdul Hafid menegaskan, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui jalur yang tepat. Warga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat yang berwenang.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat. Sinergi antara aparat dan warga diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, rukun, serta peduli terhadap kebersihan dan keamanan bersama.(Team.MDG.03)

Selasa, 29 September 2026

Koalisi Lampung Menggugat Mendesak Kejagung Ikut Menyeret Lima Kelompok Yang Bekerjasama Dengan PT.PSMI.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id ||  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan PT.PSMI di Kabupaten Way Kanan.

Koalisi Lampung Menggugat yang merupakan gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) dan Organisasi media (PERS) Mengaprisiasi langkah Kejaksaan Agung mengambil alih perkara dugaan mafia tanah kawasan hutan   di Waykanan yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Penanganan kasus kini dilanjutkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung karena dinilai memiliki kompleksitas tinggi dan berdimensi nasional.

Menurut Aminudin SP selaku ketua Kwalisi Lampung Menggugat pada saat komprensi Pers yang dihadiri puluhan awak media rabu,(30-09-2026), pengambilalihan perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menjamin efektivitas penanganan, keseragaman kebijakan penegakan hukum, optimalisasi pemulihan kerugian negara, serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang memiliki kompleksitas dan dimensi nasional.

Aminudin mendesak  penanganan yang sedang berjalan yang silakukan oleh Kejaksaan Agung, tidah hanya menyentuh PT. PSMI, tapi harus menyentuh seluruh kelompok tani, terutama yang meliliki lahan tebu lebih dari 200 Hektar yang puluhan tahun telah kerjasama dengan PT. PSMI.

"Kami mengapresiasi langkah Kejagung mengambil alih perkara ini dari Kejati Lampung. Tapi publik jangan sampai dibuat puas hanya karena ada uang titipan dan sitaan yang sudah mencapai lebih dari Rp1 triliun dan penyitaan sejumlah aset PSMI, Kejaksaan agung harus mengejar dan menyeret seluruh kelompok tani terutama yang memiliki lahan lebih dari 200 Hektar yang  diduga tidak jelas.

PSMI hanya menguasai lahan dengan luas 1268 Hektar selebihnya ribuan hektar yang lainnya merupakan milik 5 kelompok tani. 5 kelompok tani yang diketahui diantaranya kelompok tani yang diketuai Jamhuri alias MACAN menguasai lahan 1000 hektar, Kelompok tani yang di ketuai Srihandayani menguasai 700 hektar, kelompok l tani yang  di ketuai Edison menguasai lahan 500 hektar, dan dua kelompok tani yang lainnya menguasai lahan lebih dari 200 hektar.

Mengapa sampai hari ini kelompok tani tidak disentuh hukum!?,  mengapa aset-aset kelompok tani tidak di audit. "Jelas Aminudin.

"Kejagung tidak boleh berhenti pada PT PSMI saja. Usut tuntas keuangan dan aliran dana serta aset 5 kelompok tani yang berkaitan dengan PT.PSMI. Sesungguhnya kerugian negara dapat dikembalikan lebih besar, apabila 5  kelompok tani yang ada diperiksa dan dilakukan Audit menyeluruh." Tambahnya.

Ia menegaskan, temuan ini akan disampaikan sebagai bahan pengaduan tambahan kepada Kejagung yang rencananya akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung pada tanggal 5 Oktober 2026. (Fs/Red)

Respon Isu di Pesantren, Presiden Prabowo Langsung Bentuk Ditjen Lembaga Khusus


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pesantren menjadi angin segar bagi masa depan pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. 

Penataan struktur ini tidak hanya menegaskan posisi vital pesantren dalam pembentukan karakter bangsa, tetapi juga menjadi jaminan hadirnya perlindungan, kejelasan standar kelembagaan, serta pengayoman yang lebih optimal bagi seluruh santri.

Ini adalah sebuah komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang kondusif, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.(Sekjend MDG)