Media Dinamika Global

Selasa, 29 September 2026

Apel Penerimaan BKO Gelombang II, Polres Bima Kota Siapkan Penguatan Personel


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Polres Bima Kota melaksanakan Apel Penerimaan Personel BKO Polda NTB Gelombang II untuk periode penugasan Oktober hingga November 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapan Polres Bima Kota dalam menerima dukungan personel guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Apel penerimaan dilaksanakan pada Rabu, (30/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Presisi Polres Bima Kota.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., dengan Perwira Apel AKP Budi Rohadi, S.H., dan Komandan Apel IPDA Eryawan Hidayat, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Bima Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima Kota menyampaikan arahan kepada personel BKO yang akan melaksanakan penugasan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Personel diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi dan karakteristik wilayah serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan arahan pimpinan.

Dukungan personel BKO Polda NTB tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, profesionalisme, soliditas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Apel Penerimaan Personel BKO Polda NTB Gelombang II periode Oktober hingga November 2026 berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kesiapan Polres Bima Kota dalam menerima dan mengoptimalkan dukungan personel BKO untuk pelaksanaan tugas kepolisian.(Sekjend MDG)

Truk Bermuatan Terguling di Umbul Buah, Satlantas Polres Tanggamus Sigap Amankan TKP dan Atur Lalin


Tanggamus – MediaDinamikaGlobal.id Satlantas Polres Tanggamus melaporkan telah terjadi kecelakaan tunggal pada hari ini, Rabu (30/09/2026) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Barat, tepatnya di Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kecelakaan melibatkan 1 unit kendaraan R6 jenis truk bermuatan dengan Nopol BE 8026 yang mengalami out of control dan tergelincir hingga terbalik di bahu jalan.

KBO Satlantas Polres Tanggamus, IPDA Agung IRAwan yang turun langsung ke lokasi menjelaskan, kejadian berawal saat truk melintas di Jalinsum Barat dan diduga hilang kendali sehingga tergelincir ke bahu jalan.

"Assalamu'alaikum, selamat pagi. Pada hari ini Rabu 30 September 2026 pukul 09.00 WIB, kami melaporkan situasi arus lalin di Jalan Lintas Barat Pekon Umbul Buah, telah terjadi kecelakaan R6 jenis truk bermuatan yang mengalami kecelakaan tergelincir ke bahu jalan," ujar IPDA AGung IRAwan di TKP.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi dilaporkan selamat. Personel Satlantas saat ini masih melakukan pengaturan arus lalu lintas dan proses evakuasi kendaraan menggunakan alat berat agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

"Kami menghimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan. Salam Presisi," tutup IPDA Agung.

Saat ini kendaraan sudah dalam proses evakuasi dan arus lalin Jalan Lintas Barat Kota Agung terpantau kembali lancar.

(UMAR.MDG)

Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Penimbunan BBM di Tanah Datar, Ujung Batu

ROKAN HULU — Beredarnya informasi yang mengaitkan seorang oknum TNI dengan dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Tanah Datar, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, perlu mendapatkan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak yang namanya dikaitkan dengan dugaan aktivitas penimbunan BBM menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan penimbunan, penyalahgunaan, maupun aktivitas perdagangan BBM ilegal dalam bentuk apa pun.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan murni menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan sebagai anggota TNI di kesatuannya.

Ia membantah adanya tudingan bahwa dirinya memperoleh keuntungan ataupun terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM sebagaimana informasi yang beredar.

“Saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM maupun kegiatan ilegal lainnya. Saya murni melaksanakan tugas sebagai anggota TNI di kesatuan dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, pemberitaan atau informasi yang mengaitkan dirinya dengan kegiatan tersebut perlu diluruskan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan atau pembuktian dari pihak berwenang.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam aktivitas penimbunan BBM di lokasi yang dimaksud, termasuk keuntungan yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Ia menghormati tugas aparat penegak hukum maupun institusi TNI apabila diperlukan adanya pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya. Namun, ia meminta agar informasi mengenai keterlibatan dirinya tidak disebarluaskan tanpa dasar dan bukti yang jelas.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan informasi mengenai dugaan penimbunan BBM di Tanah Datar, Ujung Batu, dapat dipisahkan dari tudingan terhadap dirinya sampai terdapat bukti atau hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi. Klarifikasi dari pihak yang bersangkutan merupakan bagian dari hak jawab dan upaya menjaga keberimbangan pemberitaan.

Tebar Kebaikan, Si Propam Polres Bima Kota Gelar Bakti Sosial kepada Warga dan Anak Panti Asuhan Nurul Mubin


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bima Kota menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan Puluhan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Kegiatan Berlangsung pada Rabu (30/9/2026) siang.

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bima Kota IPTU I Gusti Lanang Weda bersama seluruh personel Si Propam Polres Bima Kota.

Ratusan paket sembako disalurkan kepada komunitas warga pemukul batu di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Anak Yatim Panti Asuhan Nurul Mubin Kota Bima, serta sejumlah warga yang membutuhkan.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Propam IPTU I Gusti Lanang Weda menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan kebutuhan warga yang membutuhkan uluran tangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas pengawasan dan penegakan disiplin internal, tetapi juga memberikan manfaat secara langsung melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan,” jelas IPTU I Gusti Lanang Weda.

Menurutnya, bakti sosial tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan hubungan kekeluargaan antara Polri, khususnya jajaran Si Propam Polres Bima Kota, dengan seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum Jelang Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Melalui bantuan yang diberikan, diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus menghadirkan semangat dan senyum bagi anak-anak panti asuhan maupun warga yang membutuhkan.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna tersebut, jajaran Si Propam Polres Bima Kota berharap dapat terus memperkuat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan bakti sosial berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Melalui kegiatan tersebut, Si Propam Polres Bima Kota menunjukkan bahwa kehadiran Propam tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin anggota Polri, tetapi juga hadir membawa semangat kemanusiaan, kepedulian, dan pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan kegiatan sosial seperti ini semakin mempererat sinergitas serta kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.(Sekjend MDG)

Kemendagri Coret Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda NTB


MATARAM, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Memberikan Sejumlah Koreksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Koreksi tersebut disampaikan dalam hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri yang kemudian dilaporkan Komisi III DPRD NTB dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (29/9/2026).

Laporan Komisi III tersebut dibacakan oleh H. Muhamad Aminurlah, SE. Dalam laporan itu disebutkan, Evaluasi Kemendagri pada prinsipnya tidak menolak keseluruhan Ranperda Perubahan tersebut.

Namun, terdapat sejumlah ketentuan dan tarif retribusi yang dinilai perlu disempurnakan, bahkan dihapus karena tidak memiliki landasan Pemungutan sebagai Retribusi Daerah.

“Kemendagri tidake menolak keseluruhan Rencangan Perubahan Perda Nomor2 Tahun 2024, Evaluasi bersifat Korektif dan Harmonisasi yaitu Mempertahankan ketentuan yang telah sesuai, menyempurnakan rumusan tertentu, serta menghapus Objek atau tarif yang tidak memiliki Landasan Pemungutan Daerah,”Demikian laporan yang disampaikan oleh Komisi III, yang dibacakan Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman.

Salah satu koreksi terdapat pada kelompok Retribusi Pelayanan Kesehatan. Sejumlah tarif Penggunaan Aset Rumah Sakit untuk Sarana Praktik, Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan Kompetensi dihapus dari kelompok Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Kemendagri mengarahkan agar Penggunaan Aset tersebut ditempatkan sebagai Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah sesuai Pasal 34 ayat (1) huruf J Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Tarifnya kemudian dihitung berdasarkan Aset yang digunakan. Alternatif lainnya, penerimaan tersebut dapat diperlakukan sebagai lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Koreksi tersebut antara lain berlaku terhadap penggunaan Aset di RS H.L. Manambai Abdul Kadir dan RS Mutiara Sukma.

Kemendagri juga menghapus tarif Jasa Pelayanan Penerbitan persetujuan berlayar dalam kelompok retribusi jasa kepelabuhanan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Selain itu, sejumlah objek dan tarif di Sektor Kelautan dan Perikanan juga dihapus.

Di antaranya Jasa Verifikasi Kegiatan Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi, Pengusahaan Perikanan Berkelanjutan, Pemanfaatan Ruang Laut untuk kegiatan Pariwisata, Kontribusi Pemanfaatan Ruang Laut, Pelayanan Non-Perizinan Subsektor Perikanan, Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan menetap di Laut, serta Pemanfaatan Ruang untuk Pipa atau Kabel bawah Laut.

Koreksi tersebut terutama karena jenis penerimaan tersebut telah masuk dalam rezim Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, penerimaan yang telah menjadi PNBP tidak dapat kembali dipungut sebagai retribusi daerah.

Kemendagri juga mengoreksi sejumlah pungutan pada pemanfaatan Aset dan Pelayanan Teknis.

Koreksi tersebut mencakup jasa pemeriksaan kesehatan hewan, pengambilan sampel Lingkungan, Pencetakan Peta tematik, Pelatihan atau pengembangan Kompetensi, hingga studi tiru.

Dalam evaluasinya, Kemendagri membedakan antara penggunaan atau pemanfaatan aset daerah yang dapat menjadi objek retribusi dengan jasa atau keahlian yang diberikan aparatur yang tidak serta-merta dapat ditetapkan sebagai objek retribusi.

Komisi III DPRD NTB menilai koreksi tersebut perlu ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Ranperda agar seluruh objek dan tarif retribusi memiliki dasar kewenangan yang jelas.

“Koreksi yang cukup substansial terdapat pada Struktur Objek dan Tarif Retribusi, terutama Objek yang menurut Pemerintah Pusat termasuk PNPB atau yang secara Nomenklatur tidak memenuhi kriteria objek Retribusi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023,” Sambung Aji Maman membacakan Laporan Komisi III.

Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tersebut sebelumnya telah dibahas dan disetujui DPRD NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB dalam rapat paripurna pada Kamis, 21 Mei 2026.

Selanjutnya, Ranperda disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Kemendagri kemudian menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1-2197 Tahun 2026 tertanggal 18 September 2026 tentang evaluasi Ranperda tersebut.

Komisi III Menegaskan seluruh koreksi perlu ditindaklanjuti agar Perda yang nantinya ditetapkan tidak menimbulkan persoalan kewenangan maupun pemungutan terhadap objek yang menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat.

Redaksi |

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Sasar Pemukiman dan Tongkrongan Anak Muda


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (29/9/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut dipimpin Serda Iksan, Babinsa Desa Bajo Pulo, bersama seorang anggota Koramil. Kegiatan dilakukan untuk memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil turut melibatkan aparat desa dan masyarakat. Sebanyak dua anggota Koramil, empat aparat desa, dan enam warga ikut dalam kegiatan patroli malam tersebut.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga serta sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul atau tongkrongan anak muda.



Sekitar pukul 20.05 Wita, anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Bugis, Kecamatan Sape. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada warga Desa Bugis agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari perselisihan yang dapat memicu pertengkaran maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam imbauannya, Babinsa juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas generasi muda, terutama terkait konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan emosional dan perkelahian.

Warga, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, juga diingatkan agar tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya. Selain membahayakan diri sendiri, perilaku tersebut dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Setelah memberikan imbauan dan melakukan pemantauan, sekitar pukul 21.10 Wita personel Koramil melanjutkan kegiatan pemantauan di wilayah desa binaan.

Seluruh rangkaian patroli Siskamling berakhir sekitar pukul 21.15 Wita. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Koramil 1608-03/Sape bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga situasi keamanan lingkungan tetap kondusif, khususnya pada malam hari.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Kongkow Bersama Warga, Jaga Kamtibmas di Desa Binaan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus meningkatkan komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di sejumlah desa binaan, Selasa (29/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan. Dalam kesempatan itu, para Babinsa menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap persoalan kepada aparat terkait.




Di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Serka Abdul Hafit melaksanakan kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 19.30 Wita. Ia mengajak masyarakat menjaga hubungan dan komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Serka Abdul Hafit juga mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan sendiri. Menurutnya, setiap permasalahan yang muncul sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak terkait sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sementara itu, di Desa Rai Oi, Serka Sahlan melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak warga, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Serka Sahlan juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman beralkohol. Generasi muda diimbau tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila terdapat persoalan, hendaknya segera dikoordinasikan agar dapat diselesaikan dengan baik,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Koptu Mahru juga melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 20.30 Wita. Ia mengajak masyarakat menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta mempertahankan tali silaturahmi antarwarga.

Koptu Mahru juga meminta warga segera melaporkan setiap persoalan kepada aparat terkait guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan serupa dilakukan Serka Jamaluddin, Babinsa Desa Sangga, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, sekitar pukul 20.45 Wita. Dalam kegiatan tersebut, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Serka Jamaluddin menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diminta menghindari pelanggaran hukum karena dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan. Setiap permasalahan diharapkan segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan kongkow-kongkow tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Team.MDG.03)