Media Dinamika Global

Selasa, 22 September 2026

Dari Data ke Keputusan, NTB Bawa Satu Data ke Forum Nasional


Jakarta, Media Dinamika Global - Ketika pemerintah memiliki ribuan data, persoalan berikutnya bukan lagi bagaimana menambah jumlah data, tetapi bagaimana data tersebut membantu pemerintah memahami persoalan dan menentukan apa yang harus dilakukan. Gagasan inilah yang dibawa Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB Dr. H. Ahsanul Halik memaparkan pengalaman NTB mengembangkan Satu Data sebagai ekosistem yang menghubungkan data dengan perencanaan pembangunan dan kebutuhan informasi pimpinan daerah.

Forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri tersebut mempertemukan unsur Kementerian/Lembaga pusat dan pemerintah provinsi se-Indonesia untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pembangunan. Pria yang akrab disapa Aka ini,  tampil bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, serta Sekretaris Daerah Gorontalo, membahas tema Pemanfaatan Data dan Analisis Berbasis Bukti untuk Perencanaan Pembangunan dan Pengambilan Keputusan Daerah, 

Di hadapan forum tersebut, Aka membawa satu pertanyaan sederhana: setelah data tersedia, digunakan untuk apa?

Menurutnya, pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk disimpan dalam portal. Data harus bergerak menjadi informasi, dianalisis untuk menemukan persoalan, kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan, pengambilan keputusan, pengendalian dan evaluasi pembangunan.

“Pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk menyimpan data. Pemerintah membutuhkan data untuk memahami keadaan, menemukan persoalan, menentukan sasaran, menyusun kebijakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan,” jelas Aka.

Pengalaman NTB menunjukkan arah tersebut mulai dibangun. Jumlah dataset sektoral meningkat dari 795 menjadi 1.557 dataset, dengan 43 perangkat daerah aktif. Nilai Indeks Satu Data Indonesia NTB juga meningkat dari 53,44 kategori “Cukup” menjadi 75,85 kategori “Baik”.

Namun, Aka menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah dataset bukan ukuran akhir.

“Bertambahnya dataset belum otomatis berarti bertambahnya kualitas keputusan.”

Karena itu, NTB kini mendorong Satu Data masuk lebih jauh ke ruang pengambilan keputusan. Data tidak cukup hanya tersedia ketika dibutuhkan, tetapi harus menjadi salah satu rujukan ketika pemerintah menyusun perencanaan, menentukan sasaran dan target, mengalokasikan sumber daya, mengendalikan program hingga mengevaluasi hasil.

Kebutuhan pimpinan daerah menjadi salah satu fokus pengembangan tersebut. Menurut Aka, pimpinan tidak membutuhkan ribuan dataset secara bersamaan. Yang dibutuhkan adalah jawaban atas pertanyaan: bagaimana kondisi daerah, apa masalahnya, di mana kesenjangannya, siapa yang terdampak, intervensi apa yang telah dilakukan, dan apakah intervensi tersebut berhasil.

Atas kebutuhan itu, NTB mengembangkan Dashboard Eksekutif dan Dashboard khusus Kesehatan untuk membawa data lebih dekat kepada kebutuhan analisis dan informasi pimpinan.

Paparan tersebut mendapat perhatian dari unsur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas, sekaligus memantik ketertarikan sejumlah pemerintah daerah peserta forum. Beberapa daerah menyatakan keinginan untuk melakukan studi tiru ke NTB, terutama untuk mempelajari tata kelola NTB Satu Data dan bagaimana data dikembangkan menjadi informasi yang mendukung perencanaan serta kebutuhan pimpinan daerah.

Bagi Aka, ketertarikan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman daerah dapat menjadi bagian dari pembelajaran bersama dalam membangun Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Yang perlu direplikasi, menurutnya, bukan semata-mata aplikasi atau tampilan portal, melainkan cara membangun tata kelola, menjaga kualitas data, menghubungkan data lintas sektor, dan memastikan data digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan.

Forum nasional tersebut akhirnya memperlihatkan satu pergeseran penting: Satu Data tidak lagi cukup dinilai dari seberapa banyak data yang berhasil dikumpulkan, tetapi dari seberapa jauh data mampu membantu pemerintah mengambil keputusan.

Bagi NTB, perjalanan itu belum selesai. Data adalah fondasi, portal adalah pintu masuk, analisis adalah jembatan dan keputusan pembangunan yang lebih tepat adalah tujuan akhirnya.

Redaksi |

SMPN 2 Sape Melaju, Singkirkan SMPN 1 Sape di Babak 16 Besar


SAPE.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 22 September 2026 — Tim bola voli SMP Negeri 2 Sape mengawali kiprahnya di ajang Pekan Olahraga dan Seni Pendidikan Berdaya (PORSENI DIKDAYA) PGRI Kecamatan Sape dengan hasil positif. Tim tersebut berhasil menyingkirkan SMP Negeri 1 Sape pada babak 16 besar turnamen bola voli tingkat PGRI se-Kecamatan Sape.

Kemenangan tersebut menjadi langkah awal bagi SMP Negeri 2 Sape untuk melanjutkan perjuangan menuju babak berikutnya. Permainan tim yang berada di bawah asuhan Ardianto, S.Pd. itu mendapat apresiasi dan menjadi modal penting untuk menghadapi pertandingan selanjutnya.




Hasil ini juga menambah kepercayaan diri para pemain untuk tampil lebih maksimal pada laga-laga berikutnya. Dengan semangat dan kekompakan tim, SMP Negeri 2 Sape bertekad melanjutkan tren positif hingga mencapai babak akhir dan bersaing memperebutkan podium juara.

PORSENI DIKDAYA PGRI Kecamatan Sape sendiri menjadi salah satu wadah bagi para peserta didik untuk mengembangkan potensi di bidang olahraga dan seni, sekaligus mempererat silaturahmi antarsatuan pendidikan di wilayah Kecamatan Sape.(Team.MDG.03)

JUDUL: Akun DANA Warga Pekon Way Panas Atas Nama Marsela Diduga Disalahgunakan Oknum untuk Judi Online


Tanggamus, Lampung mediadinamikaglobal.id - Kasus penyalahgunaan akun dompet digital kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus. Seorang warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, atas nama *Marsela*, mengaku akun DANA miliknya dipakai orang lain untuk aktivitas judi online (judol).

Marsela mengungkapkan, dirinya baru mengetahui adanya transaksi mencurigakan di akun DANA miliknya setelah mendapat informasi dari kerabat. Setelah dicek, terdapat mutasi transaksi yang mengarah ke platform judi online.

"Saya tidak pernah bermain judi online. Akun saya dipakai orang lain. Saya merasa nama baik saya dicemarkan," tegas Marsela saat dikonfirmasi http://mediadinamikaglobal.id, Selasa (22/9/2026).

Warga Pekon Way Panas ini mengaku sangat dirugikan. Selain saldo yang berkurang, ia juga khawatir data pribadinya disalahgunakan untuk kejahatan digital lainnya.

*Lapor ke Pekon dan Akan Lapor Polisi*

Atas kejadian tersebut, Marsela telah melaporkan kejadian ini ke pihak keluarga dan akan segera melapor ke Aparat Pekon Way Panas serta Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti.

Ia juga telah berupaya menghubungi pihak DANA untuk melakukan pengamanan akun dan memblokir transaksi yang tidak sah.

"Saya berharap pelaku segera ditemukan. Saya juga minta warga lain lebih hati-hati jangan sembarangan kasih pinjam akun DANA," tambahnya.

*Imbauan untuk Warga*

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Tanggamus, khususnya di Pekon Way Panas, untuk lebih waspada terhadap modus pembobolan akun e-wallet. Modus peminjaman akun, phising, hingga jual beli akun kerap dimanfaatkan pelaku judi online untuk menghindari pelacak masih berupaya mengkonfirmasi pihak DANA Indonesia dan Aparat Penegak Hukum terkait mekanisme pelaporan penyalahgunaan akun untuk judi online.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga menyalahgunakan akun DANA atas nama Marsela belum diketahui identitasnya.

*(Tim Redaksi - http://mediadinamikaglobal.id)*(UMAR.MDG)

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjung Dimulai


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mulai berjalan. Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kota Bima meninjau lokasi pembangunan, Selasa, 22 September 2026.

Peninjauan lokasi ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diwakili oleh Suraji, S.H., perwakilan sah dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KNMP Merah Putih wilayah Nusa Tenggara, turut didampingi juga dari dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima H. Junaidin, S.T., Camat Rasanae Barat Idham, S.H., Lurah Tanjung Irwan, S.Sos., Danramil Rasanae, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, unsur RT/RW, penyuluh perikanan dan pihak terkait lainnya.

H. Junaidin mengatakan pembangunan KNMP merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan pesisir Kota Bima. Ia berharap pembangunan tersebut tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya pembangunan Kampung Nelayan ini, kami berharap ekonomi masyarakat meningkat dan aktivitas UMKM semakin berkembang,” kata H. Junaidin.

Program Kampung Nelayan ini hadir di Kota Bima tidak lepas dari dukungan komunikasi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Dinas Kelautan dan Perikanan bersama tim KNMP KKP pusat, sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan demikian, Kota Bima mendapatkan dua lokasi untuk dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2026 ini.

“Insyaallah, di tahun selanjutnya kita akan ditambah lagi anggaran lanjutan untuk pembangunan KNMP di dua lokasi tersebut, yaitu Tanjung dan Kolo,” kata H. Junaidin.

Pembangunan KNMP Tanjung dikerjakan CV Marangga Jaya Perkasa berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.24784/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026 tertanggal 3 September 2026, dengan nilai kontrak Rp2,32 miliar.

Menurut H. Junaidin, kawasan tersebut juga memiliki peluang dikembangkan menjadi ruang ekonomi sekaligus destinasi wisata pesisir.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan kawasan ini bisa menjadi destinasi wisata. Karena itu, pemanfaatannya harus dimaksimalkan dan bisa menjadi ikon bagi Kelurahan Tanjung,” ujarnya.

Selain Tanjung, pembangunan KNMP di Kelurahan Kolo juga telah dimulai beberapa pekan sebelumnya. Proyek tersebut dikerjakan CV Sinar Lima dengan nilai kontrak Rp4,355 miliar berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.23741/DJPT.6/PI.420/PPK/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Usai meninjau lokasi, tim KKP berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Masukan yang disampaikan mencakup optimalisasi kawasan, pengembangan UMKM, penguatan aktivitas ekonomi nelayan hingga peluang pengembangan wisata.

Pemkot Bima berharap dua kawasan KNMP tersebut menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat pesisir dan memberi manfaat jangka panjang bagi nelayan serta pelaku usaha di Tanjung dan Kolo.(Sekjend MDG)

Terima Audiensi BEM Muhammadiyah, Wali Kota Bima : Jika Sudah SP 3, Tempat Hiburan yang Melanggar Segel


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E. menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 22 September 2026.

Wali Kota didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bima.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari perizinan tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol hingga transparansi beasiswa.

Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Serbu, mengapresiasi Pemerintah Kota Bima atas dua penghargaan yang diraih dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, penghargaan tersebut menunjukkan adanya kinerja pemerintah daerah yang patut diapresiasi sekaligus memberikan tambahan ruang fiskal bagi daerah.

Namun, apresiasi itu disertai sejumlah catatan. BEM meminta Pemerintah Kota Bima memperhatikan persoalan perizinan usaha, khususnya tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol.

Serbu mengatakan mahasiswa melihat aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam memiliki lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat jika operasionalnya tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

BEM juga menyoroti persoalan beasiswa. Mereka meminta pemerintah membuka informasi secara transparan agar masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, mengetahui mekanisme dan peluang mendapatkan bantuan pendidikan.

Perwakilan BEM UM Bima lainnya, Hamka, meminta pemerintah tidak berhenti pada kegiatan razia minuman beralkohol. Menurut dia, penertiban harus dilanjutkan dengan tindakan administratif terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar perizinan.

"Jangan hanya berhenti ketika razia miras. Kalau tempat hiburan malam melanggar izin, harus dilanjutkan dengan penyegelan," kata Hamka.

Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi mengatakan pemerintah telah melakukan penertiban sejak 2024 terhadap sejumlah usaha yang beroperasi tidak sesuai peruntukan izin.

Ia menjelaskan, terdapat kafe yang mengantongi izin sebagai rumah makan, tetapi dalam praktiknya digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan izin, termasuk penjualan minuman beralkohol dan kegiatan hiburan malam.

Dalam sejumlah operasi penertiban, Satpol PP mengamankan ribuan botol minuman beralkohol. Erwin menyebut sepanjang proses penertiban terdapat sekitar 3.000 botol barang bukti yang disita.

Sebagian barang bukti telah diproses, sementara sekitar 1.300 botol direncanakan untuk dimusnahkan bersama 1.700 batang rokok ilegal pada Oktober 2026.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa.

Menurutnya, perhatian mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Pemerintah, kata dia, harus memastikan pelayanan publik, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan yang asri dan perumahan rakyat, terus ditingkatkan.

"Saya senang ada perhatian dari mahasiswa. Kalau mereka dalam operasinya di luar ketentuan, agar ditindak dan disegel," kata Wali Kota Bima.

Ia menegaskan, penindakan terhadap tempat usaha harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika tahapan administratif telah dijalankan dan tempat usaha telah menerima Surat Peringatan (SP) hingga SP 3 namun tetap melakukan pelanggaran, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.

"Kalau sudah SP 3, segel," ujar Wali Kota.

Terkait beasiswa, H. A. Rahman mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah harus menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Meski demikian, pemerintah berencana mengoptimalkan penganggaran beasiswa pada 2027 agar akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dapat terus diperluas.

Rahman mengatakan pemerintah daerah saat ini menghadapi tuntutan peningkatan pelayanan publik di tengah persaingan antardaerah dalam mengoptimalkan kapasitas dan ruang fiskal.


Ia mengapresiasi kedatangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

"Terima kasih adik-adik sudah hadir mengoreksi cara kerja pemerintah,"pungkasnya.(Sekjend MDG)

Senin, 21 September 2026

FORMAK NTB Akan Somasi UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbawa, Dugaan Pinjam Nama dan Aliran Dana Proyek Jalan dan Jembatan

Ketua FORMAK NTB, Muhaimin dengan Background
Logo FORMAK, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Aroma dugaan permainan anggaran mencuat di tubuh Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pemeliharaan Jalan (UPTD BPJP) Wilayah Pulau Sumbawa. Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMAK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan melayangkan surat somasi terkait dugaan pengadaan fiktif, transaksi nominee atau pinjam nama, hingga dugaan penyaluran dana tunai yang disebut tidak tercatat dalam pembukuan resmi keuangan daerah.

Ketua FORMAK NTB, Muhaimin, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan sejumlah indikasi yang menurut mereka perlu segera diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.

Muhaimin menyebut dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Pulau Sumbawa yang berada di bawah UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbawa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisis kami, proyek tersebut diduga kuat terjadi sejumlah kejanggalan di berbagai titik lokasi pekerjaan,” ujar Muhaimin saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di Kota Mataram. Selasa (22/09/26).

Menurut Muhaimin, persoalan yang ditemukan FORMAK bukan persoalan administrasi, melainkan diduga menyentuh pola pengelolaan anggaran yang perlu dibuka secara terang kepada publik.

Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pinjam Nama

Muhaimin menyoroti dugaan penggunaan badan usaha tertentu sebagai penyedia dalam transaksi pengadaan. Ia menyebut CV AN dan CV ST sebagai pihak yang menurut hasil penelusuran FORMAK perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi.

Ia mengklaim terdapat pengakuan dari pihak mandor yang menyatakan tidak pernah menyuplai bahan, material, BBM maupun melaksanakan pekerjaan fisik sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak belanja UPTD.

“Dokumen transaksi diduga dibuat hanya sebagai formalitas pencairan anggaran,” kata Muhaimin.

Lebih jauh Muhaimin, FORMAK menduga terdapat skema fee pinjam nama (nominee). Dalam skema yang disampaikan Muhaimin, penyedia atau mandor disebut menerima pencairan dana APBD, kemudian dipotong pajak dan mengambil komitmen fee sekitar 3 persen atas penggunaan nama atau badan hukum.

Setelah itu, menurut keterangan yang diterima FORMAK, sisa dana tunai diduga diserahkan kembali kepada oknum tertentu di lingkungan UPTD.

Dana Tunai Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak

Tudingan yang lebih serius disampaikan Muhaimin terkait dugaan aliran uang tunai yang disebut berlangsung di luar prosedur resmi.

Ia menyebut terdapat dugaan penyerahan sisa dana hasil transaksi kepada oknum staf pemeliharaan berinisial MF dan oknum staf keuangan berinisial LT.

“Uang dari belanja bahan atau material, alat bantu dan BBM kemudian diteruskan kepada Kepala UPTD untuk dibelanjakan secara mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhaimin menyebut dana yang berkaitan dengan belanja upah diduga dibagikan secara tunai kepada tujuh pengamat UPTD yang bertugas mengawasi pekerjaan di lapangan.

Jika benar, kata dia, pola tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, serta pengawasan penggunaan APBD.

FORMAK NTB menilai dugaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai isu di ruang publik. Jika terdapat bukti transaksi yang tidak sesuai pekerjaan sebenarnya, menurut mereka, persoalan tersebut harus diperiksa secara terbuka oleh aparat dan instansi berwenang.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dan temuan di lapangan, kami akan melayangkan surat somasi kepada UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbawa,” tegas Muhaimin.

Ia menambahkan, pihaknya menduga terdapat manipulasi dokumen pengadaan serta aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

“Pihak-pihak terkait diduga memanipulasi dokumen pengadaan dan aliran dana secara tidak sah berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Diakhir disampaikan Muhaimin, dalam waktu dekat juga, FORMAK NTB akan melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar pihak-pihak terkait dipanggil, diproses, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pihak-pihak terkait diduga memanipulasi dukumen hingga merugikan uang negara," tutupnya.

Pihak-pihak UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbaw belum bisa dikonfirmasi, hingga berita diterbitkan dan awak media ini terus berupaya untuk meminta tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Redaksi |

Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kasatlantas, Polres Bima Kota semakin presisi dalam memberikan pelayanan, meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menjadi pelopor keselamatan berkendara bagi masyarakat di wilayah Bima dan sekitarnya.