Media Dinamika Global

Rabu, 09 September 2026

TES PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNMBO BIMA GELOMBANG III TELAH TERLAKSANA SUKSES


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Satu langkah penting telah dilalui oleh para calon mahasiswa baru Universitas Mbojo Bima dalam rangkaian proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang III.

Pelaksanaan tes berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta yang siap melanjutkan pendidikan tinggi serta mempersiapkan diri untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Terima kasih kepada seluruh calon mahasiswa yang telah berpartisipasi dan mengikuti proses seleksi dengan baik. 


Semoga hasil yang diperoleh menjadi awal dari perjalanan baru untuk belajar, berkembang, berprestasi, dan berkarya bersama Universitas Mbojo Bima.(Sekjend MDG)

Sekda Kota Bima: Lolos Kurasi Investasi, BI NTB Tinjau Lokasi Plaza Hybrid Kota Bima Mantika


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Tim Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB diterima Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunnraji, ME, di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 8 September 2026. Setelah pertemuan tersebut, tim BI NTB melanjutkan peninjauan lokasi rencana pembangunan Plaza Hybrid Kota Bima Mantika di kawasan eks Kantor Bupati Bima.

Plaza Hybrid Mantika sebelumnya dinyatakan lolos kurasi *Sasambo Investment Challenge* (SIC) 2026. Peninjauan menjadi bagian dari tahapan *Project Incubator* untuk mematangkan proyek hingga memenuhi standar *Investment Project Ready to Offer* (IPRO) dan siap ditawarkan kepada calon investor.

Sekda Kota Bima mengatakan pemerintah daerah terus membuka peluang investasi sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bima untuk menghadirkan investasi yang dapat menggerakkan perekonomian, membuka peluang usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Plaza Hybrid Mantika dirancang sebagai kawasan "mixed-use" yang mencakup pusat perdagangan, kuliner, hotel, hiburan, "event hall", ruang publik, perkantoran dan "smart parking"

Proyek di atas lahan sekitar 25.000 meter persegi itu diproyeksikan membutuhkan investasi sekitar Rp413,4 miliar.

Asisten Manajer/Analis Junior kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Faudarita Umaida Ulfah mengatakan Kota Bima memiliki potensi konsumsi, dan posisi strategis yang dapat menarik investor. BI NTB berencana mempertemukan proyek-proyek yang telah melalui proses inkubasi dengan calon investor dalam agenda SIC pada Oktober 2026.

Pemerintah Kota Bima berharap pendampingan BI NTB dapat menyempurnakan proposal Plaza Hybrid Mantika sehingga semakin siap ditawarkan kepada investor dan menjadi penggerak ekonomi baru bagi Kota Bima.(Sekjend MDG)

Edy Suherman : Meraih Gelar Doktor Bukan Sekedar Tentang Kecerdasan, Tapi Tentang Ketahanan Mental dan Konsistensi


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Bertarung dengan waktu demi meraih gelar doktor adalah realita yang dihadapi oleh salah satu Putra terbaik Desa Tonggorisa, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Dr. Edy Suherman, S.Pi., M.Si., yang juga mantan Kepala SMKN 1 Palibelo.

Perjuangan merah gelar tersebut bukan hanya sekadar uji kecerdasan akademis, melainkan sebuah tes ketahanan mental, manajemen waktu, dan konsistensi di bawah tekanan tenggat waktu (deadline) yang ketat.

Edy membutuhkan waktu tiga tahun 15 hari untuk menyelesaikan pendidikan doktornya. Perjuangan tersebut diwarnai tekanan akademik, penelitian, hingga ujian promosi doktor di hadapan para profesor.

Kisah itu diceritakan Edy saat berbincang di Kantor KCD Wilayah VI Kabupaten Bima, Rabu (09/09/26).

“Jadi doktor itu tidak gampang, Pak. Perjuangannya tiga tahun 15 hari. Di saat injury time, betul-betul menguras otak kita,” ujar Edy.

Dalam promosi doktor, Edy mempertahankan penelitian tentang kepiting bakau (Scylla serrata) di hadapan tim penguji, termasuk penguji eksternal dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), Prof. Dr. Ir. H. Yusrin Karim, MS. Sedangkan penguji internal Prof.Dr.ir. H.M.Kasnir.Ms,Prof Dr.Ir.Andi Tamsil.Ms.,Prof.Dr.Ir. Hj.Hasnidar Yasin.,Ms.,Prof Dr.Ir.M.Rustam.,Dr.Iksan wanebon,Dr.ir.Asbar Ms.dan Dr.Ir.Ilmiah kuresengIa,

Ia mengaku sempat kewalahan menghadapi berbagai pertanyaan penguji. Namun, berkat dukungan promotor dan ketua program studi serta kesanan membuatnya tetap bertahan.

“Pokoknya tidak boleh berhenti. Kamu jawab terus. Kalau kamu berhenti berarti kamu ketahuan. Bicara terus apa yang kamu mengerti, apa yang kamu pahami,” kenangnya.

Menurut Edy, penelitian kepiting bakau memiliki peluang dikembangkan di Kabupaten Bima. Ia mengaku belum menemukan adanya pengembangan budidaya kepiting secara serius di daerah tersebut.

“Di Bima saya belum menemukan ada yang melakukan budidaya kepiting itu,” katanya.

Bagi Edy, gelar doktor bukanlah akhir. Ia berharap ilmu dan hasil penelitiannya dapat memberi manfaat bagi dunia pendidikan dan pengembangan sektor perikanan.

Dari Desa Tonggorisa, Dr. Edy Suherman, S.Pi., M.Si membuktikan bahwa perjalanan akademik panjang membutuhkan ketekunan. Gelar boleh diraih, tetapi ilmu harus dipertanggungjawabkan. (Tim MDG)

SINERGI PEMKAB DAN DPRD TANGGAMUS PERKUAT ARAH PEMBANGUNAN 2026–2027

TANGGAMUS –  MediadinamikaGlobal.id Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan kembali ditegaskan melalui kesepakatan kebijakan anggaran daerah. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026). Agenda itu sekaligus menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kesepakatan bersama tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus penganggaran. Lebih dari itu, MoU menjadi cerminan terbangunnya komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melanjutkan proses penyusunan APBD Perubahan 2026 secara bersama-sama.

“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Bupati Saleh Asnawi.

FOKUS PADA PROGRAM YANG MEMBERI MANFAAT

Hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026 menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara terukur dan tepat sasaran.

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,641 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,742 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp101,309 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.

Pembahasan anggaran yang melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap kebijakan belanja memiliki manfaat yang jelas.

Efisiensi menjadi salah satu perhatian utama. Program yang masuk dalam perubahan anggaran diharapkan benar-benar memiliki tingkat urgensi tinggi sekaligus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Tidak hanya menyangkut besaran anggaran, perhatian juga diberikan terhadap kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui dorongan untuk memperbaiki pengelolaan data peserta BPJS agar tidak terjadi tumpang tindih dan memastikan masyarakat memperoleh layanan secara tepat.

Integrasi data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan serta pemutakhiran data secara berkala menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

MENYIAPKAN PEMBANGUNAN TANGGAMUS 2027

Semangat membangun daerah juga tercermin dalam rancangan kebijakan anggaran Tahun 2027 yang mulai disiapkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Mengusung tema “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”, arah pembangunan Tanggamus dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Tanggamus menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS), dengan kebijakan belanja berdasarkan prinsip money follows program. Dengan pendekatan tersebut, anggaran diarahkan mengikuti program prioritas yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Lima prioritas pembangunan menjadi pijakan utama. Yakni penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,74 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp84,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp1,71 triliun. Struktur tersebut menghasilkan surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.

PENGUATAN PAD JADI PERHATIAN

Dalam rangka memperkuat kemampuan fiskal daerah, DPRD Tanggamus turut mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Sejumlah sektor potensial menjadi perhatian, termasuk pajak air, air permukaan dan air tanah. Optimalisasi penerimaan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan pengawasan, tetapi juga dengan membangun basis data wajib pajak yang lebih akurat.

Pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi lintas instansi serta identifikasi objek pajak baru menjadi langkah yang dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian keuangan daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang semakin luas dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

MEMBANGUN DENGAN SINERGI

Rangkaian pembahasan anggaran 2026 hingga penyusunan arah kebijakan 2027 memperlihatkan satu pesan penting: pembangunan daerah membutuhkan sinergi.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan DPRD memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan kebijakan anggaran tidak berhenti pada angka-angka di atas kertas, tetapi diterjemahkan menjadi program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, setiap tahapan penganggaran diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran daerah bukan semata-mata seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang mampu diberikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.(ADV)

Babinsa Koramil Sape Rangkul Warga Lewat Kongkow, Perkuat Kamtibmas di Desa Binaan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id — Sejumlah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di desa binaan masing-masing, Rabu (9/9/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara Babinsa dan masyarakat sekaligus untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).



Kegiatan yang berlangsung di sejumlah desa di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape itu diisi dengan dialog santai serta penyampaian imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, menghindari pelanggaran hukum dan membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dengan aparat.

Di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Serka Abdul Hafit selaku Babinsa melaksanakan kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 19.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk menjaga hubungan dan komunikasi yang baik serta menghindari berbagai perbuatan yang dapat melanggar hukum.

Serka Abdul Hafit juga mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan di lingkungan masyarakat. Setiap permasalahan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat terkait sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, sekitar pukul 20.00 WITA, Serka Masykur selaku Babinsa Desa Soro, Kecamatan Lambu, melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga binaan. Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga komunikasi serta hubungan yang harmonis di lingkungan tempat tinggal.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja. Para orang tua diimbau untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk mengetahui dengan siapa mereka bergaul, agar tidak terjerumus pada pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Di Desa Sangia, Sertu Syaifullah juga melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.30 WITA. Dalam dialog bersama warga, Babinsa mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, khususnya pada malam hari.

Selain keselamatan berkendara, Sertu Syaifullah menekankan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Warga diminta segera melaporkan kepada Babinsa maupun aparat desa apabila menemukan kejadian mencurigakan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan kongkow-kongkow juga dilaksanakan Serma Nasruddin, Babinsa Desa Jia, Kecamatan Sape, sekitar pukul 20.45 WITA. Ia mengajak masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Serma Nasruddin mengingatkan para remaja agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi suatu permasalahan. Masyarakat diminta melaporkan setiap persoalan kepada pihak berwenang atau pemerintah desa agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan kongkow-kongkow tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus mendorong terciptanya komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Pendekatan secara langsung dan persuasif diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan serta mencegah munculnya berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape dan Warga Gelar Patroli Siskamling, Jaga Keamanan Wilayah Desa Kale’o


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Koramil 1608-03/Sape bersama aparat Desa Kale’o dan masyarakat melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Rabu (9/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Babinsa Desa Kale’o, Serda Sanusi, bersama satu orang anggota Koramil. Patroli dimulai sekitar pukul 20.05 WITA dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama pemukiman warga dan tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak dua anggota Koramil, empat aparat desa dan enam warga turut terlibat. Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memantau perkembangan situasi di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Setibanya di Desa Kale’o, Kecamatan Lambu, sekitar pukul 20.15 WITA, personel Koramil langsung melakukan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 20.20 WITA, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga juga diingatkan untuk menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran maupun perkelahian. Khusus kepada kalangan anak muda, petugas mengingatkan pentingnya mengendalikan emosi serta menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu terjadinya tindakan kekerasan.

Selain itu, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor diminta tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.


Setelah memberikan imbauan, personel Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan hingga sekitar pukul 21.10 WITA. Seluruh rangkaian patroli Siskamling kemudian berakhir pada pukul 21.15 WITA.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Patroli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.(Team.MDG.03)

Aksi Unjuk Rasa dari Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LesHAm) NTB Cabang Bima di Polres Bima Kota


Media Dinamika Global.id.

II. FAKTA-FAKTA.

A. Pada hari Rabu tanggal 09 September 2026, pukul 10.20 Wita s.d. selesai, bertempat di Polres Bima Kota, telah dilaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa dari Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LesHAm) NTB Cabang Bima yang dipimpin oleh Korlap Sdr. Arif Rahman, dengan jumlah massa aksi sekitar 30 orang, Aksi tersebut berkaitan dengan telah ditetapkannya Sdr. Ismail sebagai tersangka dalam suatu perkara.

C. Tuntutan Massa Aksi

1. Segera lakukan penahanan terhadap tersangka Kepala Desa Laju apabila seluruh persyaratan hukum untuk penahanan telah terpenuhi.

2. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan proses penyidikan dan penanganan perkara secara profesional, transparan, objektif dan tidak tebang pilih.

3. Usut secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Laju, termasuk temuan hasil audit dan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

4. Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tidak membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kejelasan!

D. Rangkaian Kegiatan Aksi

1. Pukul 10.20 WITA Massa Aksi tiba di Polres Bima Kota Dan langsung Menyampaikan Orasi Secara Bergantian yang intinya:

a.  Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Saudara-saudaraku,

hari ini kita berdiri di sini bukan untuk mencari keributan, bukan untuk mengganggu jalannya pemerintahan, tetapi untuk menyuarakan keadilan dan mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan!

b. Kami datang membawa aspirasi masyarakat Desa Laju!

Ada apa dengan penanganan perkara Kepala Desa Laju?

Mengapa terhadap seorang tersangka yang menurut kami telah memenuhi alasan untuk dilakukan penahanan, sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan?

c. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas!

Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, ketika berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sama!

d. Kami mempertanyakan proses penanganan perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan Kepala Desa Laju, termasuk dugaan penghilangan atau penggelapan barang bukti serta persoalan pengelolaan keuangan Desa Laju yang menjadi perhatian masyarakat.

e. Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka,

mengapa tidak dilakukan penahanan apabila memang alasan dan syarat hukumnya telah terpenuhi?

f. Kami meminta kepada Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima agar jangan memberikan ruang bagi munculnya dugaan bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan maupun kepentingan tertentu!

g. Kami tidak meminta perlakuan istimewa!

Kami hanya meminta KEADILAN!

Kami mendesak: Segera lakukan penahanan terhadap tersangka Kepala Desa Laju apabila seluruh persyaratan hukum untuk penahanan telah terpenuhi, Kami meminta aparat penegak hukum melakukan proses penyidikan dan penanganan perkara secara profesional, transparan, objektif dan tidak tebang pilih, Usut secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Laju, termasuk temuan hasil audit dan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tidak membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kejelasan!

h. Jabatan kepala desa bukanlah tameng untuk kebal terhadap hukum, Kepala desa adalah pelayan masyarakat, Anggaran desa adalah uang rakyat!


Dan hukum adalah milik seluruh rakyat!

Maka hari ini kami tegaskan Tidak ada kekebalan, Tidak ada tebang pilih, Tuntaskan Perkara dan Tegakan keadilan.(Sekjend MDG)