Dompu, Media Dinamika Global.Id – Awal tahun 2025, kembali Polres Dompu melalui Satuan Reserse narkoba berhasil meringkus sejumlah pelaku diduga diduga pengguna narkotika jenis shabu-shabu di sebuah rumah di lingkungan Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Kamis (09/01/25).
Tim khusus (Timsus) Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap dua pengguna aktif narkotika jenis shabu-shabu. Namun, upaya tersebut diwarnai drama, lantaran target utama, yang diduga sebagai pengedar besar, berhasil meloloskan diri.
Informasi dari warga, menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba langsung ditindaklanjuti oleh Timsus. Sekitar pukul 19.35 Wita.
Tim yang dipimpin IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengepung lokasi dan berhasil dua pria, inisial FTR (27 tahun) dan inisial TF (32 tahun), di dalam kamar. Namun, target utama berinisial SL (diduga pengedar) berharap melarikan diri saat tim hendak masuk.
Baca Juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2025/01/diawal-tahun-2025-kembali-polres-dompu.html
Kemudian dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, satu klip kecil kristal bening diduga sabu (bruto 0,25 gram; netto 0,01 gram), dua korek api, dua handphone, satu dompet hitam, dan uang tunai Rp.350.000.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan mengatakan operasi ini bagian dari komitmen Timsus yang baru dibentuk untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. “Meski target utama berhasil lolos, kami tidak akan berhenti. Penangkapan dua pengguna ini adalah langkah penting untuk memutus rantai distribusi,” ujar Kasat Resnarkoba.
Diakhir disampaikan Kasat, Kedua terduga, kini ditahan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap SL terus dilakukan.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkotika, agar lingkungan sosial masyarakat bebas dari ancaman narkotika. (MDG.01).