LSM LAMI Sumbar, Minta PT HKI Jangan Janji Manis saja Kepada Warga Soal Ganti Rugi Kolam Ikan


Padang Pariaman,- Media Dinamika Global,Id,  Perwakilan dari  PT HKI melakukan pertemuan dengan Kapolsek, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar, korban dampak Amdal pemancangan tiang tol dan penggalian tanah oleh pekerjaan HKI  yang berimbas pada kolam usaha kolam  ikan warga, dari pembuangan limbah galian tanah yang mengaliri kolam ikan dan merugikan petani tambak ikan tawar.

Pertemuan yang terjadi pada hari sabtu tanggal 02 Maret 2024 di daerah Nagari Kapalo Hilalang. 

Dalam pertemuan yang di wakili oleh Rio dari PT HKI mengatakan "Sebelumnya saya mohon maaf dari menajemen pusat, kebetulan pimpinan kita tidak dapat hadir disini, dan ini kita dapat informasi baru tadi pagi tentang tuntutan warga terkait adanya demi petani kolam ikan tawar, jadi sebelumnya kita mohon maaf hal ini juga saya tidak hanya membawa badan saja, saya juga menanyakan bagaimana kelanjutan permasalah yang terjadi di Nagari Kapalo hilalang". Ucapnya Rio

"Sebelumnya kita juga ada pertemuan, dan disitu disebutkan ada upaya kita untuk memberi kompensasi kepada warga, yang berkaitan dengan tuntutan warga tentang kerugian petani kolam tawar yang terkena imbas AMDAL aliran air deras, atau pembuangan air ke kolam ikan warga, adapun yang disediakan oleh PT. HKI untuk ganti rugi kepada warga dengan nominal kerugian yang sudah di sediakan yaitu sebesar Rp. 160 juta S/d Rp. 200 juta.

Karena ada lobi-lobi dari pimpinan HKI saat rapat dengan Pemerintah daerah, dan ini sudah keseluruhan dari pemilik perikanan yang kena aliran air deras proyek tol Sambungnya.

"Karena manejemen kita pak tomy sedang di jakarta ada rakor selama 10 hari             kedepan, maka dari itu tidak dapat hadir, dan dari itu saya yang mewakili. Harapan kita yaitu diadakan mediasi atara masyarakat dengan perusahaan agar dapat bertemu. Terkait dengan konpensasi yang rilnya.nanti di bahas lagi, maka kami akan terima saja dulu aspirasi warga dan kita sampaikan ke pimpinan juga terima masukannya. Inilah yang saya bawa dari kantor tujuannya ini dapat kita terima dulu dengan baik informasi selanjutnya insyallah minggu depan, paling cepat di hari selasa paling lambat di hari kamis, mungkin itu yang dapat saya sampaikan". Tutupnya.

Pihak PT HKI juga membawa Surat Perihal Permohonan Batuan Mediasi Pembahasan Kolam ikan yang terdampak Pembangunan Jalan Tol, dengan nomor surat :HKI/CM.1456/Exs.428/GS-Pacin-Lanjutan Z2/III/2024, yang berisi : Sehubungan dengan pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Padang seksi Padang- Sicincin Lanjutan, bersama ini kami mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Daerah Padang Pariaman untuk memfasilitasi mediasi pembahasan terkait kolam ikan yang terdampak Pembangunan Jalan Tol di Nagari Kapalo Hilalang Kabupaten Padang Pariaman. 

Koordinator lapangan Erkson madiar mengatakan "walaupun sudah ada pertemuan dengan pihak PT HKI kami masyarakat Nagari Kapalo Hilalang khususnya yang korban petani tambak ikan tawar, akan tetap berhentikan akses pekerja perusahaan untuk  sementara waktu sampai ada solusinya yang jelas dan pasti". Tegasnya kepada wartawan. 

Ketua LSM LAMI DPD Sumbar Rismawati minta pihak Perusahaan  PT HKI, Jangan janji-janji manis saja kepada masyarakat, menyangkut untuk kehidupan sehari-hari petani tambak ikan tawar mereka bergantung hidup dari usaha ikan kolam mereka saja rata-rata menengah kebawah.

Sambungnya, ( Rismawati -red) kami dari LSM LAMI akan terus membantu warga yang terdampak gagal panen ikan kolam dari akibat aliran air kotor galian proyek jalan tol maka untuk itu kami berjuang bersama warga demi hak-hak mereka yang terkena dari imbas dari pekerjaan HKI proyek jala tol.(Tim)

Load disqus comments

0 comments