Polsek Dan Bhabinsa Mampu Menangkap Curian Hewan Ternak Dikecamatan Soromandi


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.~ Tim petugas gabungan unit reskrim Polsek Soromandi dan unit bhabinsa berhasil mengamankan beberapa orang pelaku spesialis pencuri sapi yang sering meresahkan masyarakat.

Kapolsek Soromandi mengatakan, beberapa pelaku meski masih berusia remaja sudah mampu mengeluarkan sapi yang dicuri dari kandangnya tanpa mengeluarkan suara atau meronta.

“Atas pengakuan pelaku ia sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” ungkapnya. Kamis (11/1/2024)


Kapolsek menambahkan, dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Tali Tampar dan Empat Ekor Sapi hasil curian yang disembunyikan di semak-semak di Desa/ Kecamatan Soromandi.

“Dari pelaku yang sudah diamankan polisi masih mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan dari dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencari Orang (DPO).

Dan penangkapan ini berawal laporan masyarakat di Kecamatan Soromandi, saat ini mendekam di balik jeruji Mapores bima dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(ujan72MDG)

Load disqus comments

0 comments