Alhamdulillah Akhirnya 9 Pendemo Dibebaskan, Ini Pesan Kapolres Dan Bupati Bima NTB


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Setelah Kemarin Lakukan Aksi Di Depan Kantor Bupati Bima. Alhamdulillah Akhirnya 9 Pendemo Dibebaskan, Ini Pesan Kapolres Dan Bupati Bima NTB. Ke Sembilan orang Pendemo telah di amanakan oleh APH karena terindikasi adanya Pengrusakan salah Pintu Gerbang Kantor Bupati Bima pada Selasa, 23 Januari 2024 sekitar Pukul 01.00 Wita kemudian diamankan sekitar Pukul 01.45 Wita di Kapolres Bima.

Setelah beberapa Jam Kemudian Para Pendemo diamankan oleh APH, lalu para Keluarga, Sahabat, Handaitulan serta beberapa Aktivis mulai dari Organisasi hingga Politisi, bahkan Para Orangtua Turut Hadir Bapak Buharis H. M. Nur, Mustakim Abdullah, dan Syahrin untuk mendengarkan apa yang harus dilakukan untuk membebaskan Ke 9 Pendemo yang diamankan.

Nampak Hadir di Pemda Kabupaten Bima seperti Camat Soromandi yang didampingi oleh Para Aktivis seperti Aidin Syamsudin, M.Si, La Ndolo Conary, Adhar, S.Pd Eks Himdos, ada dari Politisi Golkar Bung Sadamullah, S. Sos dan Dari Politi Partai Bulan Bintang (PBB) Bung Hafid Musa, juga nampak Para Ketua Aktif dan Eks Himdos turut antusias melakukan banyak hal agar ke 9 Orang Pendemo dapat di Bebaskan.

Dari hasil Pertemuan tersebut, dapat dipastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima NTB bersedia menemui Bapak Kapolres Bima untuk mencari Jalan Keluarnya agar Para Pendemo dapat di Bebaskan hari ini. Lalu kemudian Pemda yang diwakili oleh Camat Soromandi akhirnya menemui Kapolres Bima.


Pertemuan tersebut dimulai sejak pukul 01.00 Wita itu, Kapolres Bima Kabupaten pun langsung Menemui Pemda yang datang ke Kantornya. Banyak hal yang disampaikan dalam Pertemuan tersebut diantaranya berkaitan dengan Pelanggaran yang dilakukan oleh Mahasiswa dan Mahasiswi dan atau Aliansi seperti melakukan Pengrusakan hingga Ujaran Kebencian dan Menghasut.

Camat Soromandi Bapak Zulkifli, SH.M.Hum dalam Pertemuan tersebut mengatakan Bahwa apa yang dilakukan oleh Mahasiswa dan Mahasiswi dan atau Aliansi itu adalah perbuatan yang melanggar Aturan, namun itulah faktanya bahwa Manusia tidak luput dari kekeliruan dan kekhilafannya.

Karena itu, kami berharap ada keterbukaan pintu maaf kepada Mereka (Red). Dan kami juga sampaikan Terimakasih kepada Bupati Bima dan Jajarannya yang telah memberikan Pemaafan terhadap Para Pendemo tersebut sehingga Proses ini berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh kota semua.

Dan terkhusus lagi Kepada Bapak Kapolres Bima Kabupaten dan Kasat Reskrim beserta seluruh Jajarannya yang telah menerima dan menemui kami dalam rangka bersedia menyelesaikan Masalah yang di hadapi oleh 9 Pendemo yang telah diamankan oleh Pihak APH.

Dan Alhamdulillah dari hasil Pertemuan itu, ke 9 Pendemo tersebut akhirnya bersedia membuat Surat Pernyataan Masing-masing agar dikemudian hari tidak mengulagi perbuatannya. Dan dipulangkan ke Rumahnya. Dan tak lupa kami ucapkan Terimakasih kepada semuanya. Ungkap Bupati Bima melalui Camat Soromandi.

Sementara itu, Kapolres Bima Kabupaten melalui kasat Reskrim berpesan bahwa Apapun yang dilakukan oleh Mahasiswa dan Mahasiswi dan atau Aliansi tersebut adalah Konstitusional. Namun perlu diperhatikan adalah apabila Aksi tersebut Tuai hal-hal yang melanggar Aturan seperti adanya Pengrusakan, Ujaran Kebencian dan Menghasut bahkan mengancam Keamanan Negara itu yang dilarang.


Karena itu, kami berpesan dengan adanya Surat Pernyataan tersebut bertujuan agar Para Pendemo menyadari Perbuatannya bahwa itu Salah, demikian juga terhadap Perbuatannya itu tidak lagi di ulangi. Pesannya.

Dibagian lainnya, ke 9 Pendemo itu Usai Melakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Masing-masing, nampak antusias Para Orangtua menyambut kedatangan anaknya hingga memeluk dengan erat di Depan Kantor Kapolres Bima Kabupaten.(MDG 024).
Load disqus comments

0 comments