Curat HP Mahasiswi Di Kos-kosan, Remaja Asal Dompu Berhasil Diringkus Polsek Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Unit Reskrim Polsek Dompu* atau yang akrab disebut Timsus Macan Polsek, berhasil mengamankan remaja terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial MN (14) asal Lingkungan Dorotoi I, Kelurahan Dorotangga, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : Lepas/XII/2023/ res dompu, tanggal 22 Desember 2023, atas nama Anggriani (21) seorang Mahasiswa asal Dusun Mbani, Desa Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Bima dimana saat kejadian korban tinggal di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Dompu.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., ketika dimintai keterangannya mengemukakan bahwa terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (23/12/2023) sekira pukul 23.30 Wita dengan barang bukti 1 (satu) Unit Handphone (HP) Merk Iphone 7 plus.

Kronoligis Kejadian, Kapolsek menjelaskan, berawal pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 23.00 Wita korban Istrahat dikost-kosan bersama 5 orang temannya dan Korban menyimpan 1 Unit HP miliknya tersebut diatas kepalanya.

"Kemudian keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 Wita saat korban terbangun dari tidurnya, korban sudah tidak melihat HP miliknya," ujar Kapolsek. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu.

Berdasarkan Laporan kejadian diatas tersebut,  Kapolsek kemudian memerintahkan anggota Timsus Macan Polsek Dompu untuk melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan Terduga Pelaku.

Baca Juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2023/12/diduga-sakit-hati-hubungan-asmara.html

Baru kemudian, pada Sabtu Malam, setelah didapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, Anggota Timsus Macan Polsek Dompu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dompu Aipda Arif Supriadin langsung bergerak menuju tempat dimana terduga pelaku tersebut berada.

"Kemudian Anggota Timsus Macan Polsek Dompu berhasil mengamankan Terduga Pelaku yang sedang duduk di rumah tempat tinggalnya di Lingkungan Dorotoi, I Kelurahan Dorotangga," jelas Kapolsek.

Usai penangkapan, Timsus Macan Polsek Dompu membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Dompu selanjutnya menyerahkan terduga pelaku ke polres Dompu guna dilakukan proses hukum.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments