Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil Mengungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Rinjani 2023


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id._Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bersih 9,6 gram dalam kurun 14 hari pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2023.

Hal itu diungkapkan Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, saat mewakili Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, untuk memimpin kegiatan Jumpa Pers di depan ruangan Sat Resnarkoba Polres Bima, Rabu (04/10/23) Pukul 09.00 Wita.

Selain itu, Sat Res Narkoba Polres Bima juga ikut mengamankan empat orang tersangka dalam Operasi Antik yang digelar serentak di seluruh Polda Jajaran Polri tersebut sejak Tanggal 18 September hingga 01 Oktober 2023 tersebut.

“Selama Operasi Antik Rinjani Tahun 2023 Tindak Pidana Narkotika selama 14 hari dari Tanggal 18 September 2023 sampai dengan Tanggal 1 Oktober 2023, Polres Bima melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 4 kasus serta menyita Barang Bukti, Netto [bert bersih] 9,60 gram Narkotika jenis Shabu, dan mengamankan 4 tersangka,” terang Kabag Ops yang sebelumnya menjabat Subbagpullahjiantata Bagdalops Roops Polda NTB itu.

AKP Iwan Sugianto merinci, dari keempat tersangka yang kini mendekam di Rutan Polres Bima ini, 2 diantaranya adalah merupakan Target Operasi (TO), sementara 2 lainnya non TO.

“Saya mewakili Bapak Kapolres Bima, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga kasus Tindak Pidana Narkotika ini berhasil diungkap selama Operasi Antik Rinjani Tahun 2023,” ungkapnya tulus di hadapan sejumlah PJU dan personil yang terlibat dalam Operasi Antik beserta sejumlah awak media.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Sukardin, SH, menambahkan, bahwa sebelum berlangsungnya Operasi Antik, pihaknya terlebih dahulu telah berhasil mengungkap 5 kasus selama Bulan Agustus 2023.

Dari 5 kasus terungkap tersebut, lanjutnya, ikut diamankan 5 terduga dan menyita Barang Bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu seberat 46,83 gram.

“Selama Bulan Agustus Tahun 2023, kita berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan 5 orang terduga serta menyita Barang Bukti yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat 46,83 gram,” tuturnya.

Kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2023 itu sendiri berlangsung dengan lancar dan aman hingga berakhir Pukul 10.15 Wita. (Ombus MDG)

Load disqus comments

0 comments