KPK Mengumpulkan Berkas Dugaan Korupsi Walikota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan kantor Kota Bima, termasuk, ruang kerja Wali Kota Bima.

KPK masih mengumpulkan berkas mendalami dugaan korupsi terkait penyidikan baru kasus korupsi. Perkara yang tengah diusut berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/08-23).

Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan secara detail penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut. hanya menerangkan tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima. 

"Sekarang sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Sebelum ada kegiatan penggeledahan Kantor Wali Kota Bima, terungkap KPK menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK, Jakarta pada Jumat (25/8/2023).

Dalam surat itu, Amin diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Load disqus comments

0 comments