Diduga POM Bensin Penato'i Menjual BBM Campuran Bensin dan Solar Merusak Kendaraan Motor


Kota Bima,- Media Dinamika Global. id.-Diduga Kejadian di POM Bensin Penato'i pada hari Rabu, (30/05/2023) telah terjadi Laporan Aduan yang dilakukan oleh Korban yang mengalami rusaknya kendaraan Bermotor Roda (2) yang baru keluar dari Diler. Kendaran itu milik Korban IM Warga Desa Roka Kec. Belo Kabupaten Bima. Korban pada saat melakukan Pengisian Minyak Bensin di POM sekitar Pukul, 18:40 wita.

Setelah satu hari korban memanasi kendaraannya di Rumah, tiba-tiba saja langsung tidak bisa menyalakan motornya dan kemudian Motor tersebut langsung mati total, Gara-gara bercampurnya minyak Bensin dan Solar. 

Akhirnya keluarga korban yang punya kendaraan bermotor ini mendatangi Kantor POM Bensin Penato'i untuk klarifikasi nya terkait pertanggung jawaban Persoalan motor rusak karena mencampuri Bensin dan Solar, dan pihak korban yang punya kendaraan meminta pertemuan dengan atasan bossnya di Kantor POM Bensin. 

Korban Datang dan meminta kepastian dan pertanggung jawaban terhadap Pemilik POM Bensin atas kerusakan kendaraan bermotor warga Desa Roka tersebut, dan untuk jawaban dari pihak pengurus POM Bensin Penato'i atas kejadian ini siap ditanggung jawab. Tapi, harus tunggu dulu hasil dari Pihak kepolisian Resort Bima Kota, Ujarnya.

Kejadian gara-gara Bercampurnya minyak bensin dan solar, jadi warga masyarakat was-was dan ketakutan mengisi minyak bensin di POM Penato'i sehingga bisa rusak kendaraan motornya.

I'M mengambil langkah ingin kembalikan kendaraan motor ke Kantor diler, namun kantor diler tidak berani menerima untuk di kembalikan oleh atas nama pemilik motor tersebut.

Diler menyampaikan kenapa motor cepat rusak, sementara kendaraan motor tersebut, baru 8 hari keluar dari Kantor Dealer. Terjadi Dialog antara Pembeli dan Penjual, lalu Dieler pun bertanya langsung kepada Pembeli, dimana kamu Lakukan Pengisilan minyak Bensin. Kemudian di jawab oleh I'M saya isi minyak di POM Bensin Penato'i.

Dan akhirnya di sampaikan langsung oleh pihak Dealer, bahwa minyak POM Bensin Penato'i itu ada campuran, pantas kendaraan motor tidak bisa menyalah karena sudah dicampuri oleh Bensin dan Solar, Paparnya.


Harapannya adalah agar SPBU Penato'i harus kembali normal dan bahan bakar minyak BBM jangan kedua kali mengulangi campuran bensin dan solar yang dapat merusak kendaraan bermotor milik warga masyarakat Kota / Kabupaten Bima. Pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik POM Bensin Penato'i menerima Aduan dari Korban, bahkan Pemilik POM Bensin tersebut langsung membuka CCTV dan Menyuruh Korban untuk Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ). ( MDG/006 ).

Load disqus comments

0 comments