BPD Desa Sari Sape Gelar Musdes Perencanaan Desa Tahunan,RKP Desa Ta.2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Rabu, 11 Januari 2023 Bertempat Di Balai Desa yang dimulai pada pukul 09:10 Wita Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sari yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Melaksanakan salah satu tahapan kegiatan proses perencananaan Desa Tahunan yaitu Musdes RKPDES Ta.2023

Hadir saat kegiatan Kepala Desa beserta perangkat Desa,Sekretaris Desa,Pendamping Desa Pemberdayaan Tingkat Kecamatan Sape (PDP Kec.Sape),Ketua BPD beserta anggota,PLD Sari (Yani Hardoyo.S.Sos), Babinsa,Ketua Bumdes,Ketua LPMDES, Bidan Desa,Para Kadus, Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan,PKK,Kader Posyandu,Karang Taruna Desa,Tokoh Wanita dan Pemuda.

Ketua BPD Sari (Gunawan Setyawan) dalam kata pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan dan Masyarakat yang sudah berkesempatan hadir di balai Desa dalam Rangka Musyawarah Desa tentang perencanaan pembangunan Desa, kehadiran masyarakat pada kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam ikut mensukseskan Pembangunan Desa Sari kedepannya.

Ketua BPD juga Berharap semoga Musdes pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.Tuturnya..


Kepala Desa Sari (Drs.Mustakim)  menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Pada hari ini sekaligus akan dilakukan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Ta.2023 dengan berpedoman pada beberapa aturan antara lain :

1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

2. Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedomam Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga

3. Peraturan Bupati Bina Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 akan tetapi Perbub ini sedang di lakukan Rapat Sosialisasi Di DPMDes Kab.Bima yang dihadiri oleh Camat Se - Kabupaten Bima, Pembina Teknis pemerintah Desa (PTPD) kecamatan Se - Kabupaten Bima,Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bima dan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Se - Kabupaten Bima.

Kepala Desa Sari melalui Musyawarah Desa ini juga menyampaikan terkait dengan prioritas Nasional Penggunaan Dana Desa Ta.2023 terutama Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung Peecepatan Kemiskinan Ekstrem.Tutur Kades

Pantauan Awal media Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sape (Arif Budiman.S.Pi Menjelaskan tentang Komposisi Tim Penyusun RKP Desa, Jumlah Tim Penyusun RKP Desa, Tugas Tim Penyusun RKP Desa dan Juga Tahapan Penyusun RKP Desa sesuai dengan aturan dan hukum yang ada. 


PDP Kecamatan Sape juga menyampaikan terkait dengan Pagu Anggaran Desa Sari untuk Tahun 2023 yang bersumber dari ADD,BDPRD dan DD yaitu sebesar Rp.1.803,346,238 

PDP Kec.Sape pada kesempatan ini juga menghimbau kepada Pemerintah Desa Sari bahwa Sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dan Juga Perda Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 Bahwa kepala Desa berkewajiban menyampaikan dokumen LPPD secara tertulis kepada Bupati melalui Camat dan Dokumen LKPPD Secara tertulis kepada BPD paling lama 31 Maret 2023 atau tiga bulan setelah berakhirnya tahun Anggaran. Jelasnya 

Nampak terlihat Berdasarkan hasil musyawarah mufakat bahwa Tim Penyusun RKP Desa Ta.2023 terbentuk sebanyak 7 orang antara lain :

1. Drs.Mustakim H.HS selaku Pembina

2. Rusdin Basrah,SH Sebagai Ketua

3. Abdollah Arsyad Sebagai Sekretaris 

4. Hi.St.Maesarah Sebagai Anggota

5. Surya  Darma.SH Sebagai Anggota

6. Nurafni.S.Pd Sebagai Anggota

7. Fitrahtunnisah.A.Md.Keb Sebagai Anggota


Tim yang telah terbentuk langsung di SK kan oleh Kepala Desa dengan Nomor SK 03 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Ta.2023.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa telah sukses dan berjalan dengan lancar.(Arf Sp/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments