Warga Desa Simpasai Memilih Pernikahan Dengan Konsep Tradisional


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id. Di Era Globalisasi dan serba Digital ini, konsep pernikahan bergaya dan bergelamor jadi pilihan sejumlah pasangan pengantin, namun ada perbedaan yang terjadi pada pasangan perkawinan ini, mereka lebih memilih perkawinan bergaya tradisional atau pernikahan secara adat, dan sempat disaksikan oleh puluhan masyarakat setempat. Sabtu, (22/10/22)

Mereka meyakini bahwa pernikahan secara adat tradisional dinilai memiliki makna yang lebih sakral ketimbang pernikahan bergaya internasional. Warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima patut di Apresiasi karena, ia masih menjaga kelestarian Budaya Tradisional Bima.

Acara pernikahan Identik dengan hiburan musik modern sebagai pelengkap acara pernikahan, namun pada keluarga ini, justru menampilkan Seni Budaya Tradisional, seperti Mpa'a Gantao dan Buja Kadanda.

Permainan ini adalah salah satu tarian yang tumbuh sejak Zaman Kesultanan Bima, tepatnya pada massa Pemerintahan Sultanan Abdul Kahair Sirajuddin tahun (1648-1685), dan masih dilestarikan oleh salah satu Grup Gantao Seni Sapurata, Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima dibawah binaan Caco (Ince).

Selain menampilkan berbagi atraksi budaya seperti Mpa’a Gantao, dan Buja Kadanda, ada juga peta kapanca terhadap pengantin Perempuan yang diiringi oleh atraksi marawis dan yang juga diundang oleh keluarga yang berhajad.

Marawis yang bernama Almar Atusshoalihah ini berasal dari Desa Sie dibawah binaan Irma Yunita yang merupakan istrinya Kepala Desa Sie, dan Marawis ini berdiri sejak 2019, dan memiliki 14 orang anggota.

Pembina Marawis Irma Yunita, disela tampilnya menjelaskan, Marawis ini sebenarnya belum lengkap karena belum ada gambusnya, untuk sementara kami masih menggunakan dumbuk, hajir, Simba dan marawis, dan belum dilengkapi dengan gambus, dan hari ini merupakan penampilan perdana yang kami lakukan. Ungkapnya.

Ismail Keluarga yang memiliki hajatan menjelaskan, kami masih mempunyai background keluarga yang memegang adat istiadat sesuai daerah ataupun wilayah, maka tentunya dengan hal ini kami ingin melestarikan budaya daerah dengan mengundang mereka untuk mengiringi proses pernikahan keluarga kami. Ungkap Ismail.

Terakhir, Menurut saya jika pernikahan dengan konsep tradisional akan terus dilakukan maka akan semakin diminati oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bima, karena ini merupakan bagian dari cara kita melestarikan Budaya Bangsa," tutupnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments