Direktur RSUD NTB Hadiri Launching Inovasi Rekam Medis Elektronik di RSUD Kota Mataram


Mataram, Media Dinamika Global.Id.__
Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Herman Mahaputra disapa akrab Dr. Jack menghadiri Launching Inovasi Rekam Medis Elektronik di RSUD Kota Mataram bersama Walikota Mataram beberapa hari yang lalu bertempat di Aula Utama Lantai 5 Gedung IGD RSUD Kota Mataram.


Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Herman Mahaputra mengatakan, Launching inovasi ini merupakan yang pertama di NTB, kedepannya sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan seluruh Rumah Sakit di Indonesia akan secara bertahap melaksanakan Rekam Medis Elektronik.

Rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis," ungkapannya.

Lanjut, Dr. H. Lalu Herman Mahaputra biasa dipanggil Dr. Jack, Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. "Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023," ujar Jack.

Sambung Dr. Jack, Peraturan Menteri Kesehatan dimaksud merupakan kerangka regulasi pendukung dari implementasi transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 Transformasi Kesehatan. 

"Kebijakan ini hadir sebagai pembaharuan dari aturan sebelumnya yaitu PMK nomor 269 tahun 2008 yang dimutakhirkan menyesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan, kebijakan dan hukum di masyarakat," pungkas Dr. Jack. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments