Wali Kota Bima HML, Menyerahkan 70 Sertifikat Kepada Warga Kelurahan Sambinae


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menyerahkan sebanyak 70 Sertifikat Hak Milik Peserta Program Konsolidasi Tanah Swadaya di So Lakakapi Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima Tahun 2021-2022. Senin, (04/07/22).

Kegiatan dihadiri Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) didampingi Asisten 1 Setda Kota Bima, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat Mpunda, Kepala BPN Kota Bima, dan Lurah Sambinae.

Amiruddin, SE selaku Lurah Sambinae menyampaikan dalam laporannya, pihaknya bersama BPN Kota Bima telah melakukan beberapa upaya salah satunya melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik tanah, dan berdasarkan sosialisasi itu dapat disetujui oleh masyarakat, sehingga hari ini dapat dilakukan pembagian sebanyak 70 sertifikat.

Sedangkan Kepala BPN Kota Bima Widi Prasetio, memaparkan berdasarkan hasil swadaya peserta yang terdiri dari dua peruntukkan, pertama akses (jalan), memberi haknya berupa Sertifikat hak milik sebanyak 70 sertifikat, dengan rincian 54 sertifikat hak milik, 6 sertifikat hak pakai, dan 2 sertifikat untuk akses jalan yang hari ini juga diserahkan ke Pemerintah Kota Bima.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada BPN Kota Bima yang telah bekerja menuntaskan 70 sertifikat Hak Milik Peserta Swadaya di So Lakakapi. Di Kota Bima” ujar Walikota HML.

Menurut Walikota HML bahwa baru 3 lokasi semacam ini, pertama LC di Jatiwangi, kedua di Rabangodu yang pembiayaannya bersumber dari pemerintah.

Harapannya kedepan, dengan kawasan baru yang telah disertifikat ini kedepan penataan kota bisa tertata dengan baik, dan pembagian tanah ini betul-betul didasari atas kesadaran masyarakat kita, sehingga tidak ada yang dirugikan.

Sehingga nanti tidak ada komplain dikemudian hari kalau dilakukan pengaspalan, dan lain-lain. Penataan ini bisa berkelanjutan, dan sertifikat yang diberikan ini dapat kami tindaklanjuti kemudian hari”Ujar Walikota. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments