Empat Sindikat Pengedar Narkoba di Kota Bima Disergap Tim Cobra Bravo.


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Kamis 16/06/22 sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menggulung 3 orang laki-laki dan 1 wanita sindikat pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bima. Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota dibawah komando Katim Aipda Awaluddin Syah Putra menyergap ke 4 sindikat pengedar narkoba tersebut di RT 005 RW 003 Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima. Sabtu (18/06/22)

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (18/6/2022) membenarkan hal tersebut. Tamrin menjelaskan, ke 4 sindikat pengedar narkoba jenis sabu disergap Tim Cobra Bravo saat transaksi.

“Empat orang yang diamankan, masing-masing inisial MG (23), DA (27), MS (21) dan RH (21). Ke empatnya merupakan warga Kecamatan Raba Kota Bima,” terang Tamrin.

Dijelaskannya, saat proses pengeladah badan ke empat terduga pelaku di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima, Tim Cobra Bravo kata AKP Tamrin, menemukan Barang Bukti berupa 41 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu setelah di timbang diketahui berat kotor 9,24 gram dan berat bersih 4,93 gram.

“Saat dilakukannya penggeladahan terhadap DA, anggota berhasil menemukan 1 buah dompet emas yang berisi 16 poket sabu di dalam jaket yang dipakai DA tepatnya di lengan sebelah kiri dan 1 dompet warna hitam berisi uang tunai Rp. 2.080.000 (dua juta delapan puluh ribu rupiah). Sementara saat penggeledahan RH (wanita,red), anggota Polwan menemukan 13 poket diduga sabu yang disimpan di pakaian dalam,” beber Tamrin.

Sementara saat anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di rumah MG alias Andi ditemukan 1 poket sabu di dalam kotak hitam dan uang tunai Rp.1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah). Tak hanya sampai disitu, anggota juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah panggung tepatnya di belakang rumah (TKP, red), alhasil anggota menemukan 11 poket diduga sabu berserakan dilantai kayu rumah tersebut.

“Adapun Barang Bukti lain yang diamankan yakni tas kecil merk elolla care warna hitam, 3 buah sendok sabu, 1 bundel plastik klip kosong, 1 buah gunting, 1 buah kater, 1 buah tutupan alat hisap bong, 1 buah dompet merk Levis warna hitam, 1 buah dompet merk mortega leather warna abu, 1 buah hp merk Realme warna biru, 1 buah hp Oppo warna merah, 1 buah hp Oppo warna hitam dan uang tunai Rp. 5.635.000 (lima juta enam ratus tiga lima ribu rupiah),” Pungkas Tamrin.

Ditambahkan AKP Tamrin, kini ke empat terduga pelaku dan Barang Bukti sudah digelandang ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments