Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri, Polresta Mataram Libatkan Pengawas Eksternal


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--  Peminat pendaftaran Taruna, Bintara dan Tamtama Polri di wilayah Polresta Mataram terbilang sangat tinggi peminatnya, penerimaan anggota Polri T.A. 2022 sejak dibuka mulai 30 Maret s/d 11 April 2022 untuk pendaftaran online melalui penerimaan.polri.go.id, Polresta Mataram mulai hari ini melaksanakan verifikasi di Gedung Wira Pratama. Senin, (04/03/2022).

Telah dibuka pendaftaran baik Akademi Kepolisian,  Bintara Brimob, Bintara Tugas Umum dan Bintara Kompetensi Khusus yakni Polair, Tenaga Kesehatan, Logistik, Teknologi Informasi, Musik dan Labfor dengan slogan "Clear & Clean" Masuk Polri Tidak Dipungut Biaya"

Kapolresta Mataram melalui Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan hari ini terpantau sampai siang ini ada 135 pendaftar yang mayoritas lulusan SMA atau sederajat mendatangi Polres setempat untuk melakukan proses verifikasi, setelah mendaftar secara online.

Batas verifikasi terhitung 4 hari setelah melakukan pendaftaran secara online, para pendaftar wajib datang ke panitia bantuan penerimaan yang ada di wilayah untuk dilakukan verifikasi serta penyerahan berkas Penerimaan Polri.

Seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya apapun. Animo pendaftar cukup tinggi, proses verifikasi melibatkan seluruh Bag SDM Polresta Mataram didampingi pengawas eksternal, dari LSM LSTIRIPP Bapak Junaedi Hasmuni, SHI, untuk internal dilibatkan Si Propam, Si Dokkes, Si Humas dan Siwas Polresta Mataram.

Usai mendaftar secara online pendaftar di wajibkan melaksanakan verifikasi ke panitia bantuan penerimaan yang ada di wilayah masing maksimal 4 hari setelah melakukan pendaftaran online, jika lebih dari 4 hari usai melakukan pendaftaran online, maka dinyatakan hangus, dan peserta harus melakukan pendaftaran ulang.

Wakapolresta pun berpesan agar seluruh panitia bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam menyelenggarakan verifikasi apabila ditemukan akan diproses atau resiko ditanggung penumpang, tandas Wakapolresta. (MDG.01).

Load disqus comments

0 comments