Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Kasubdit Ditresersenarkoba Polda NTB, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K berhasil menggulung empat tersangka yang merupakan bandar Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah hukumnya Polda NTB.
Kehadiran Kasubdit I Baru ini bukan kaleng-kaleng, dengan tekad dan ketegasnya perdana berhasil menggulung empat tersangka yang merupakan Bantar narkoba dan kami akan memberantas peredaran Narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K, M.M mengatakan, Alhamdulillah berkat Rahmat Allah SWT, saya diberikan kesempatan serta dipercaya oleh Ditresersenarkoba Polda NTB, Bapak Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H, yang mendukung dan juga tanggapan kerjasama yang baik antara tim kami Kasubdit I, saat ini berhasil mengungkapkan kasus peredaran Narkoba.
"Pengungkapan Kasus ini merupakan suatu rangkaian jaringan sindikat narkoba. Kenapa dikatakan demikian karena disitu ada pemesan, ada yang perantara, ada juga yang sebagai penjualnya, disini cukup lengkap unsurnya dan mereka saling mengakui antara satu dengan yang lainnya," ungkapan Kasubdit I, pernah tugas di BNN Provinsi Jabar dan Kasat Narkoba Polres Bandung saat Jumpa Pers, Senin (11/4/22)
"Beberapa jaringan akan coba kita bongkar terus di TB ini," ujar Irfan.
Lebih lanjutnya, Empat terduga pelaku berinisial, AK, JL, ST, dan ZZ dan mereka berempat sama-sama asal Lombok provinsi NTB.
"Terduga pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Polda NTB untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Irfan Firmansyah. (MDG.01).
0 comments