Dit Narkoba Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di 3 TKP


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB menggelar Konferensi pers atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sgabu-shabu, berlangsung di ruang konferensi Pers Ditresnarkoba Polda NTB, Senin (12/4/22).

Ditresersenarkoba Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma, S.I.K, M.H. Didampingi Kasubdit I, AKBP Ivan Nurmansyah, SIK, dan Kasubdit II Kompol Harjanto Saksono, S.Sos.

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, SIK, mengatakan, hari ini ada dua penangkapan, pertama pada hari Rabu tanggal, 6 April Minggu lalu dilakukan oleh Kasubdit I melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka, hasil pengungkapan kasus pertama terdiri dari MK, FE, TM, dan AA, ke empat tersangka pria sama-sama asal dari  Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 3 TKP,  dimana dari kegiatan tersebut berhasil diamankan Bruton 200 gram Narkotika jenis Shabu-shabu.

"Penangkapan dengan bruton 200 gram narkotika jenis sabu-sabu, seberat 2 Ons hasil pengungkapan pengembangan dari informasi masyarakat. Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung berhubungan terhadap yang terkait dengan penangkapan ini," ungkapan Direktur Reserse Narkoba Polda NTB.


Lanjut Helmi, Pasal disangkakan terduga pelaku, yakni, pasal 114, 112, dan 132, disamping Narkotika jenis sabu-sabu, ada juga uang dan ada alat komunikasi yang disita dan diamankan.
"Kedua pada Sabtu tanggal, 9 April 2022 diamankan juga 4 orang dengan barang bukti bruto 1600 gram atau setengah Ons," pungkas  Helmi.

Diakhir Jumpa Pers, Ditresersenarkoba Polda NTB menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan suport serta turut membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya Polda NTB," tutup Ditresersenarkoba Polda NTB. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments