Team Opsnal Satbrimobda NTB Telah Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Buncu Sape


Buncu Sape. Media Dinamika Global. Id.-Telah diamankanya terduga pelaku tindak pidana penganiayaan oleh team Opsnal Satbrimobda NTB. Sekitar hari minggu tanggal 02/01/2022 pukul 18.30 wita bertempat dijalan Lintas Sape-Wera Kabupaten Bima tepatnya depan kuburan Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima, team opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiyaan.

 AIPDA ARDI BARON BAYU SENO (  KA Tim OPSNAL Satbimobda NTB ) pada Media ini menjelaskan bahwa Adapun identitas terduga pelaku Bernama Sudirman,Umur 32 thn,Pekerjaan Petani, Agama Islam, alamat Dusun Pataha RT:06 / RW: 03 Desa Buncu Kec. Sape kab. Bima. 

Kemudian terkait dengan Dasar Hukum dan atau dikeluarkannya Sprin tim Puma Polda NTB yaitu :

1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;

2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;

5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Dapat kami jelaskan juga bagaimana Kronologis pengamanan terduga pelaku sbb : Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruzaman,S.Ik melalui Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. EKA PRASETIA SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh AIPDA ARDI BARON BAYU SENO (  KA Tim OPSNAL Satbimobda NTB ) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di ladang pertanian miliknya. Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP ZULKARNAIN SIK Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta hindari pelanggaran HAM.

Kemudian pada pukul 18.30 wita team opsnal berhasil meringkus terduga pelaku bertempat didepan kuburan desa buncu yg hendak berpindah tempat. Lalu kemudian team opsnal Satbrimobda NTB mengamankan terduga pelaku ke mako Brimob kompi 3 batalyon C pelopor.


Dan Pukul 19.10 wita Tim menyerahkan pelaku ke mapolsek Sape guna proses hukum selanjutnya. Kegiatan berjalan aman dan terkendali. Dan terduga pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan. Pada saat kejadian korban dan terduga pelaku dipengaruhi minuman beralkohol. Pungkasnya. (Uba S MDG).

Load disqus comments

0 comments