Kembali, Sat Resnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Diduga Pelaku Pengedar Narkoba


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Kembali Iptu Abdul Malik, SH yang baru Sertijab menunjuk berkerja keras memberantas pengendera narkoba di wilayah hukum polres Dompu. Kali ini Pria berinisial AJI (24) warga Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa barat berhasil dibekuk didepan toko perbelanjaan Bolly (Bolly Store) setelah turun dari salah satu Trevel pancasari. Sabtu, (08/01/22) pagi.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH menjelaskan, Penangkapan terhadap AJI berawal dari informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang berangkat dari Lombok menuju Dompu menggunakan salah satu Trevel Pancasari dengan membawa atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

"Mengetahui informasi itu, Saya langsung instruksikan Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Aipda Muhammad Syarifudin, SH untuk melakukan pemantauan atau pengintaian," ujarnya pada awak media ini.

Setelah menerima perintah, Sambung Kasat, Tim Bravo Tambora langsung bergerak dan menunggu kedatangan Trevel yang dimaksud guna memastikan keakuratan informasi dihimpun.

"Setelah menunggu lama, Akhirnya Trevel yang ditunggu tiba dan Pria yang telah dikantongi identitasnya itu turun dari Trevel langsung menuju Bolly (Toko) dengan tujuan ingin berbelanja," tuturnya.

Masih Kata Iptu Abdul Malik, SH, Setelah didepan Bolly, Anggota langsung membekuk terduga tanpa perlawanan. Guna menyaksikan jalannya penggeledahan, Anggota memanggil sejumlah warga untuk menjadi saksi.

"Dari hasil penggeledahan, Didapatkan 1 buah tas kecil yang didalamnya terdapat sebuah buah buku yang dilakban dan terdapat 2  buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan didalam kantong kecil tas ditemukan 1 Klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutonya 23,72 Gram dan berat Netto 22,63 gram," beber Kasat.

Selain itu, Ditambahkannya, Anggota juga mengamankan 1 unit HP, sebuah dompet warna coklat dan Uang tunai Rp235.000,00 dan setelah itu anggota langsung membawa AJI ke Mako Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini AJI sudah diamankan Mako Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut dan dari hasil interogasi awal, Ia mengaku disuruh oleh seseorang membawa barang tersebut," pungkasnya.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments