NIK Jadi NPWP, Kemendagri: Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak


Jakarta. Media Dinamika Global. Id. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah angkat bicara soal penghapusan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Seperti dilansir oleh Nesiatimes.com

Zudan menyatakan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) nantinya akan menggantikan NPWP.

Menurut Zudan, hal itu sejalan dengan optimalisasi NIK ke depannya yang akan makin intensif.

Zudan juga sempat mengungkapkan bahwa ke depannya NIK akan menjadi satu-satunya nomor.

Dengan demikian, lanjutnya, maka semua penduduk akan langsung menjadi wajib pajak.

Akan tetapi, Zudan memastikan tidak semuanya akan langsung membayar pajak karena tetap ada kategori dan ketentuannya.

Lebih lanjut, Zudan menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tersebut dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Zudan menyebut lahirnya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 akan mengawali semua pelayanan publik berbasis NIK.(Team).
Load disqus comments

0 comments