Kapolres Bima Jelaskan Kronologi Penganiayaan Berat di Sondosia


BIMA-NTB, Media Dinamika Global. Id --  Telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang di lakukan oleh pelaku A.n Sukardin(53). Pada hari Rabu tanggal 6 oktober 2021 sekitar jam 11.30 Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kabag OPS AKP Herman, S.H mengatakan, Pada saat korban A.n Sri Rahmayati bersama Nursadah dan Muhaimin sedang nonton tv di rumahnya tiba-tiba datang pelaku A.n Sukardin dengan membawa sebilah parang dan mengamuk kemudian membancok para korban. mendengar teriakan para korban, datang masyarakat yang ingin menangkap pelaku. namun pelaku lari ke jalan raya sambil memegang sajam berupa parang.

Kemudian dengan sigap datang anggota polsek Bolo yang di pimpin oleh Bripka Suhendra untuk membantu warga mengamankan pelaku di mana pelaku masih memegang sajam. Tutur Kabag Ops.

Selanjutnya anggota melakukan negosiasi dengan pelaku agar pelaku menyerahkan diri, namun pelaku berupaya bunuh diri dengan cara menikam perutnya sendiri dengan menggunakan parang yang di pegangnya sampai isi perutnya keluar." Terangnya

"Anggota terus melakukan negoisasi dan akhirnya pelaku mau menyerahkan sajam yang di pegang, sehingga anggota dapat mengamankan pelaku"

Namun pada saat pelaku hendak di evakuasi masyarakat yang begitu banyak melakukan pelemparan ke arah pelaku sehingga pelaku berontak dan merampas senpi anggota. Kemudian Pelaku melakukan penembakan ke arah anggota An. Bripka Suhendra.

Karena pelaku sudah menguasai senpi, untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak sehingga anggota lain melakukan penembakan guna melumpuhkan pelaku. setelah itu pelaku terjatuh dan anggota langsung mengamankan senpi dari tangan pelaku", pungkas AKP Herman, SH

Pada saat pelaku mau di bawa ke rumah sakit sondosia masyarakat sudah banyak dan memukuli pelaku sehingga pelaku meninggal dunia di halaman rumah sakit Sondosia.

Dari kejadian tersebut Sri Rahmayanti, 13 Tahun, pelajar, alamat dusun Ntandadeu Desa Sondosia Kec. Bolo Kab. Bima ( Korban Meninggal Dunia), Nursadah, 20 tahun, Mahasiswi, dusun Ntandadeu desa Sondosia Kec. Bolo Kab. Bima mengalami luka berat, Muhaimin, 17 tahun, pelajar, dusun Ntandadeu desa sondosia Kec Bolo Kab. Bima mengalami luka ringan, Bripka Suhendra, Nrp 82111059 Jabatan Kaspkt Polsek Bolo, Alamat Rt 04 Desa Tambe Kec Bolo Kab. Bima mengalami luka tembakan dan luka bagian belakang kepala( Korban dirawat di RSUD Bima dan rencana di Rujuk ke Mataram )

"Saat ini anggota kita Bripka Sehendra sedang dirawat dan rencana akan di rujuk ke Mataram", pungkas Herman

Selanjutnya untuk meredam kejadian tersebut tindakan yang dilakukan Polres Bima yaitu melakukan pengamanan TKP serta barang bukti dan melakukan evakuasi korban menuju rumah sakit.

"Untuk menjaga situasi tetap kondusif kita berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah serta Tokoh masyarakat setempat', ucapnya


Sampai saat ini pengamanan masih dilakukan oleh personil polres Bima beserta jajaranya.

Sampai saat ini situasi di desa Sondosia kec Bolo masih terkendali.(MDG.001).
Load disqus comments

0 comments