Antisipasi Kamtibmas, 6 Motor Balap Liar Diamankan Polres Bima


BIMA-NTB,
Media Dinamika Global.id --- Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terkait balap liar, Sat Samapta Polres Bima melaksanakan razia Balap liar di jalur dua Pantai Kalaki desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Rabu 2/6/21 pukul 23.00 wita.

Razia tersebut dipimpin langsung Kanit 1 Sat Samapta Polres Bima dan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor saat melakukan aksi balap liar di jalur dua Pantai Kalaki desa Panda.

“Pada razia balap liar ini sasarannya pelaku balap liar dan kendaraan sepeda motor yang secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standard, yang sering melakukan aksi balap liar di jalur dua Pantai kalaki desa panda kecamatan palibelo sekitar pukul 22.30 hingga 1.30 wita," kata Kanit 1 Sat Samapta. 

Aipda Arif Rahman mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar tersebut seluruhnya di giring menuju Mapolres Bima.

"Kita amankan 6 kendaraan Sepeda motor pada razia tersebut dan para Pemilik sepeda motor kami berikan tindakan push sebagai efek jera supaya tidak melakukan kegiatan balap liar lagi," pungkasnya

Kasat Sat Samapta AKP Daniel  mengatakan, razia ini bertujuan untuk mengurangi risiko balapan liar di jalanan. Terlebih lagi aksi ini sangat meresahkan warga.

Tambahnya, di samping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan di jalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM. “Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” kata Akp Daniel.(Pimred MDG). 

Load disqus comments

0 comments