Kegiatan yang digelar tepat di simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa tersebut berhasil menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan.
Dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos, bahwa pihaknya terus dan secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasarannya yakni warga masyarakat melanggar prokes terutama tidak menggunakan masker dengan benar.
"Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 90 pelanggar, dengan rincian yaitu sanksi administrasi sebanyak 3 orang, sanksi sosial sebanyak 83 orang serta SP1 4 orang" jelas Kasubag Humas.
Sambungnya, dalam pelaksanaannya satu persatu masyarakat yang melintas dipantau, jika melanggar akan diberhentikan dan diberikan tindakan langsung yakni push up kepada yang tidak membawa masker sambil memberikan pemahaman tentang manfaat dari masker.
Kasubag Humas juga menambahkan bahwa Polres Sumbawa juga telah melakukan himbauan-himbauan melalui media sosial, media mainstream, dan secara langsung agar masyarakat mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. (Redaksi MDG).
0 comments