Team Puma Polres Bima Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor

 

Bima-NTB. Media Dinamika Global.id- Team Puma Sat Reskrim di bawah pimpinann Aiptu Gatot Wahyudi , hari Kamis Tgl 11/2/21 pkl 08.00 wita telah  mengamankan   terduga pelaku berinisial NR, 22 th,, Rt 13 Desa Talabiu Kec woha Kab Bima  terkait  tindak pidana Pencurian dengan kekerasan . 


Pelaku NR di tangkap  di rumahnya karena melakukan Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna coklat Milik korban NURFITRANI SOFIANTI 22 thn, Rt 03 Desa Naru Kec Woha Kab Bima Pada hari jumat 25 /12/20  pukul 23.00 wita bertempat diKost2 Nando Rt 05 Desa Padolo Kec Palibelo Kab Bima. 



Kronologis kejadian  , berawal  korban sedang jalan ke dalam kost tiba2 datang pelaku dari belakang langsung menarik2 tangan korban lalu pelaku memukul korban sehingga terjatuh kemudian pelaku merampas satu unit Hp milik korban setelah itu pelaku manjambak rambut korban lalu menyeret korban sampai ke dalam kamar kost setelah pelaku memukul lagi sampai korban jatuh setelah pelaku mengambil satu unit sepeda motor scoopy warna coklat milik korban kemudian bawa kabur dan menjual ke daerah dompu.


Setelah di lakukan introgasi terhadap pelaku  bahwa sepeda yg diambil olh pelaku sdh dijual olh pelaku ke salah satu warga dompu kemudian di tindak lanjuti  team langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dengan menuju kabupaten dompu dan sekitar pukul 15.30 wita team puma  berhasil mengamankan dan menyita satu unit sepeda motor yg dijual oleh pelaku ke salah satu warga kelurahan monta baru kec woja Kabupaten Bima. 


Sebelumnya pelaku  hari selasa tgl 7/2/21 sekitar Pkl 15.30 wita Tiem Puma melakukan penangkapan  terhadap pelaku namun  pelaku berhasil kabur karena telah terlebih dahulu melihat anggota Tiem yang turun dari mobil, selanjutnya  hari kamis tanggal 11/2/21  pukul 08.00 wita ,orang tua pelaku menginformasikan kepada team puma keberadaan pelaku  di rumahnya selanjutnya Tiem puma cepat bergerak menjemput dan mengamankan pelaku di rumahnya desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 


Guna proses hukum  lebih lanjut maka  pelaku di tahan di Rutan Polres Bima.(Red Syuryadin MDG). 

Load disqus comments

0 comments