Media Dinamika Global

Minggu, 13 September 2026

Polsek Madapangga Gerebek Dugaan Pesta Sabu, Lima Orang Dibawa ke Polres Bima


BIMA, SURYA POST - Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga, Polres Bima, Polda NTB, bergerak cepat membongkar dugaan pesta narkoba jenis sabu di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 14.00 Wita, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di salah satu rumah di wilayah Desa Ndano.

Informasi tersebut langsung direspons Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H. Dengan sigap, Kapolsek memerintahkan personel untuk mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan, sekaligus mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Madapangga kemudian bergerak menuju lokasi yang diinformasikan warga.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang berhasil diamankan.

Keempat terduga masing-masing berinisial A (20), AF (32), RV (17), dan AH (20).

Dari penggerebekan di TKP pertama, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu kaca, tiga sedotan, uang tunai Rp370 ribu, satu unit telepon genggam, satu buah dompet kosong, serta dua buah korek gas.

Pengungkapan kasus tersebut kemudian berkembang setelah petugas melakukan interogasi awal terhadap salah satu terduga pelaku berinisial A.

Dalam pemeriksaan awal, A mengaku barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MF (35), yang juga merupakan warga Desa Ndano.

Tak ingin kehilangan waktu, tim kemudian bergerak menuju lokasi kedua untuk mencari MF.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan MF untuk kepentingan penyelidikan. Namun, dalam penindakan di TKP kedua tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Dengan demikian, total terdapat lima orang yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Penangkapan kelima orang tersebut dibenarkan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H.

Usai diamankan, kelima terduga kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pasca pengungkapan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Redaksi |

RSUD Bima Gelar Gotong Royong di Talabiu-Dore Bersama Jajaran Prokopimda Kab, Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Direktur dan Karyawan karyawati RSUD Bima ikut turun langsung dalam kegiatan gotong royong yang merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Jumat pagi (11/9/2026), semangat kebersamaan terlihat di ruas Jalan Talabiu–Dore dan sekitarnya. Bersama jajaran Setda Kabupaten Bima dan berbagai unsur lainnya, kegiatan diisi dengan membersihkan jalan dan lingkungan sekitar.

Tidak harus menunggu pekerjaan besar untuk berbuat sesuatu.

Dari hal sederhana, dari lingkungan sekitar, kita mulai menjaga Bima bersama. 

Terima kasih untuk seluruh karyawan RSUD Bima yang telah ikut berpartisipasi.

RSUD Bima Selalu di Hati?

Sabtu, 12 September 2026

KLARIFIKASI RSUD BIMA


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sehubungan dengan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait Saudari Intan Nurbaiti, Kami Manajemen RSUD Bima menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Bima.

Terhitung sejak 10 Agustus 2026, yang bersangkutan telah dikembalikan ke BKD untuk dilakukan pembinaan.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

TTD

Manajemen RSUD Bima

KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Ratusan Penumpang Masih di Cari


Jawa, Media Dinamika Global.id.-- KM Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 orang dilaporkan hilang kontak dan terbalik di perairan Laut Jawa saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, Minggu (13/9) dini hari. Kapal diduga diterjang ombak besar akibat cuaca buruk.

Hingga Minggu siang, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan 86 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Sementara penumpang lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan.

Kapal bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (12/9) pukul 10.33 WIB. Sekitar pukul 01.00–02.00 WIB, nakhoda sempat mengirim pesan darurat bahwa kapal dihantam ombak besar hingga miring sebelum akhirnya kehilangan kontak.

Laporan diterima Basarnas Banjarmasin pukul 04.10 WITA. Operasi pencarian kemudian digelar dengan melibatkan kapal SAR, TNI AL, helikopter, serta kapal tunda yang melintas di lokasi.

Sebanyak 86 korban selamat berhasil dievakuasi oleh TB Mauhao 9 dan TB TCP dari sekoci dan rakit penyelamat. Posko darurat didirikan di Pelabuhan Banjarmasin untuk pendataan dan penanganan korban. Tim SAR masih memaksimalkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.(Redaksi)

Konsultan Proyek TK Lambitu Batasi Hak Wartawan,


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Pemantauan pekerjaan rehabilitasi gedung di TK Oi Malau dan TK Oi Nita, Desa Teta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, pada Sabtu (12/9/2026), diwarnai perdebatan antara sejumlah wartawan dengan seorang konsultan berinisial KW.

Sejumlah wartawan dari Wartabumigora.id, Kepala Biro Sergap Bima, dan Javanews mendatangi lokasi untuk melihat langsung proses pelaksanaan pekerjaan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan fasilitas pendidikan yang menjadi perhatian masyarakat.

Sebelum menuju lokasi, para wartawan terlebih dahulu meminta izin kepada Korwil Dikpora Lambitu, Muhamad, S.Pd. Informasi mengenai kedatangan wartawan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak konsultan berinisial KW.

Setibanya di lokasi pekerjaan, wartawan bersama korwil bertemu dengan KW bersama dua kepala TK. Dalam pertemuan tersebut, KW menyampaikan keberatan terhadap aktivitas wartawan yang melakukan pemantauan di lokasi proyek.

KW bahkan menyatakan bahwa wartawan tidak memiliki hak untuk memonitor pekerjaan tersebut. Ia juga melarang wartawan mengambil foto terhadap dirinya.

Larangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan pihak pelaksana maupun konsultan dalam menyikapi aktivitas jurnalistik di lokasi pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan.

Wartawan yang berada di lokasi menjelaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengganggu jalannya pekerjaan, melainkan untuk melihat secara langsung proses pembangunan dan memperoleh informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan.

Dalam percakapan tersebut, KW juga menyebut bahwa pekerjaan telah mendapat pengawasan dari sejumlah institusi.

“Kami sudah ada Kejaksaan, pengadilan, TNI, dan polisi,” ujar KW.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian wartawan. Pasalnya, belum dijelaskan secara rinci bentuk pengawasan yang dimaksud, termasuk siapa pihak yang melakukan pengawasan, kapasitas keterlibatan masing-masing institusi, serta dasar penugasan atau kewenangannya.

Kejelasan mengenai hal tersebut dinilai penting agar tidak muncul persepsi bahwa institusi-institusi yang disebutkan secara otomatis terlibat dalam pengawasan teknis pekerjaan.

Jika benar terdapat tim pengontrol atau pengawas dari sejumlah pihak, informasi mengenai bentuk dan dasar keterlibatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Terlebih, pekerjaan rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Apabila pembiayaannya bersumber dari anggaran negara maupun daerah, aspek transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya menjadi bagian penting yang patut diketahui masyarakat.

Pemantauan wartawan di lapangan pada dasarnya bertujuan memperoleh informasi faktual mengenai proses pekerjaan, kondisi hasil pembangunan, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Dengan demikian, keberadaan wartawan dalam melakukan pemantauan diharapkan tidak dipandang semata-mata sebagai gangguan terhadap pekerjaan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan melalui pemberitaan.

Sementara itu, terkait pernyataan KW mengenai adanya pengawasan dari Kejaksaan, pengadilan, TNI, dan kepolisian, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan bentuk pengawasan, dasar keterlibatan, serta sejauh mana kewenangan masing-masing institusi dalam kegiatan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebutkan mengenai pernyataan tersebut. (Tim MDG)

Verdiansyah S,pd Bakal Calon Kades Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Calon Kepala Desa Doridungga, Kecamatan donggo Kabupaten bima, Verdiansyah S.pd, bertekad untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat jika nanti ia terpilih sebagai Kepala Desa Doridungga.

Selain itu, Verdiansyah juga akan berupaya untuk meningkatkan pelayanan dasar masyarakat Doridungga. Percepatan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang merata. Terkait dengan pemberdayaan masyarakat, pihaknya akan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.

“Peningkatan keterlibatan kaum perempuan dan menjunjung harkat dan martabat perempuan. Mengembalikan fungsi Kelompok Tani, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan kegiatan PKK,” beber Verdiansyah i menguraikan visi dan misinya terkait pencalonan dirinya pada Pilkades serentak tahun 2026 ini.

Kandidat Kades Doridungga dengan nomor urut tunggal ini mengatakan, untuk merealisasikan visi dan misinya itu, maka ia harus bekerja secara jujur dan amanah. “Sehingga Desa Doridungga, Kecamatan donggo, Kabupaten Bima, ke depan akan semakin maju lagi,” tuturnya ketika disambangi awak media Dinamika Global, Minggu (13/9/2026).

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di sejumlah desa binaan, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan kerukunan di tengah masyarakat.




Di Desa Kale'o, Kecamatan Lambu, Serda Sanusi mengajak warga menjaga hubungan dan komunikasi yang baik serta mengedepankan etika dalam bermasyarakat. Warga juga diimbau segera melaporkan setiap persoalan kepada pihak berwenang agar dapat diselesaikan secara tepat.

Sementara itu, Serma Nasruddin yang melaksanakan Komsos di Desa Jia, Kecamatan Sape, mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia mengajak masyarakat bijak dalam menghadapi setiap persoalan sehingga tidak menimbulkan masalah baru maupun berhadapan dengan hukum.

Hal senada disampaikan Sertu Syaifullah saat Komsos bersama warga Desa Sangia. Ia mengajak masyarakat terus memupuk kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga kerukunan antarwarga serta tetangga.

Di Desa Sangga, Serka Jamaluddin juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan saling mengingatkan dalam hal-hal positif. Warga diminta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera melaporkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, para Babinsa berharap komunikasi dan hubungan antara TNI dengan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif.(Team.MDG.03)