Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Blokade jalan kembali terjadi di Kabupaten Bima, Senin (14/9/2026). Kali ini, aksi unjuk rasa dengan memblokir arus lalu lintas di jalan lintas donggo Kabupaten bima. Aksi ini memicu kemacetan setelah massa menutup jalan dengan simpan palang motor di tengah jalan.
Dalam orasinya, perwakilan warga menyampaikan kekecewaan terhadap pihak DPRD kabupaten Bima, PUPR. Mereka menilai pihak DPRD dan PUPR Kabupaten Bima belum Aspal jalan lintas dari Donggo setempat. Massa menuntut transparansi dan keadilan, serta mendesak DPRD dapil Donggo, PUPR, dan OPD pemkab bima untuk segera hadir menemui mereka di lokasi.
Menanggapi situasi tersebut, personil Polsek Donggo belum langsung turun ke lapangan guna mengamankan situasi. Pihak Polsek donggo saat ini tengah melakukan langkah negosiasi dengan masyarakat donggo agar bersedia memindahkan titik palang motor ke tempat yang lebih steril. Langkah ini diambil guna mengurai kemacetan sekaligus memastikan aktivitas pengguna jalan umum tidak terganggu total.
pemblokiran jalan di donggo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), sering dilakukan oleh warga untuk menyampaikan protes, Aspirasi dan transparan namun tindakan ini melumpuhkan lalu lintas dan merugikan masyarakat luas.
Kasus Hukum: Warga masyarakat donggo menutup jalan karena kecewa dengan jalan belum di aspal oleh Pemkab Bima.
Tuntutan Sosial: Beberapa tuntutan masyarakat donggo juga dipicu oleh tuntutan kebijakan, seperti jalan diwilayah Donggo terkait jalan lintas donggo yang belum di aspal.
Titik Rawan: Aksi penutupan jalur sering terjadi di jalur utama seperti Desa O'o Donggo yang menghubungkan ke kecamatan soromandi.(Sekjend MDG)

