Bima, Media Dinamika Global.id.-- Situs Wadu Pa’a merupakan salah satu peninggalan sejarah yang memiliki nilai penting bagi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Situs ini bukan sekadar tempat wisata, tetapi merupakan bagian dari jejak sejarah dan warisan budaya yang seharusnya dijaga, dirawat, dikembangkan, serta diperkenalkan kepada generasi hari ini dan generasi yang akan datang.
Namun sangat disayangkan, potensi besar tersebut hingga hari ini belum mendapatkan perhatian yang seharusnya. Kondisi destinasi yang terkesan terbengkalai, minimnya fasilitas pendukung, kurangnya promosi, serta rendahnya perhatian terhadap pengelolaan kawasan membuat Wadu Pa’a semakin jauh dari harapan untuk menjadi salah satu destinasi wisata sejarah unggulan di NTB.
Pertanyaannya kemudian sederhana tetapi sangat mendasar:
Di mana peran dan tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bima?
Jika Wadu Pa’a memang masuk dalam perhatian dan program pemerintah melalui sektor kebudayaan dan pariwisata, maka masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana langkah nyata yang telah dilakukan. Jangan sampai situs sejarah hanya ramai dibicarakan ketika ada agenda, program, atau seremoni, tetapi setelah itu kembali dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri.
Warisan sejarah tidak cukup hanya dicatat dalam daftar. Warisan sejarah harus dirawat, dilindungi, dan dihidupkan.
Pemerintah tidak boleh berhenti pada pengakuan bahwa Wadu Pa’a memiliki potensi wisata dan nilai sejarah. Pengakuan tanpa tindakan nyata pada akhirnya hanya menjadi slogan. Sebab, potensi sebesar apa pun tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat apabila tidak dikelola secara serius, profesional, dan berkelanjutan.
Lebih ironis lagi, ketika pemerintah terus berbicara tentang pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, pelestarian budaya, dan peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi pada saat yang sama terdapat situs bersejarah yang justru mengalami stagnasi dan kehilangan daya tarik.
Lalu untuk siapa pembangunan pariwisata itu dilakukan?
Masyarakat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji. Mereka membutuhkan fasilitas yang layak, akses yang baik, kebersihan kawasan, informasi sejarah yang jelas, promosi yang konsisten, serta strategi pengelolaan yang mampu menjadikan Wadu Pa’a sebagai destinasi yang hidup dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Bima, khususnya dinas yang memiliki kewenangan di bidang kebudayaan dan pariwisata, harus berani melakukan evaluasi secara terbuka.
Jangan biarkan Wadu Pa’a menjadi monumen dari kelalaian pemerintah dalam menjaga warisan sejarahnya sendiri.
Sebab ketika sebuah situs sejarah rusak dan ditinggalkan, yang hilang bukan hanya bangunan atau batu-batu peninggalan masa lalu. Yang ikut hilang adalah identitas, pengetahuan, dan memori sejarah sebuah daerah.
Kami mempertanyakan bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Kami mempertanyakan karena ada tanggung jawab publik yang harus dijalankan.
Jika Wadu Pa’a benar-benar dianggap penting, maka tunjukkan keseriusan itu melalui tindakan nyata.
Jangan hanya memasukkannya ke dalam daftar destinasi wisata.
Jadikan ia destinasi yang benar-benar diperhatikan.
Jangan hanya berbicara tentang pelestarian budaya.
Buktikan dengan pemeliharaan dan perlindungan yang nyata.
Jangan hanya menunggu wisatawan datang.
Bangun dan promosikan destinasi tersebut agar layak untuk dikunjungi.
Dan jangan sampai masyarakat terus bertanya:
“Kalau bukan pemerintah yang menjaga warisan sejarah ini, lalu siapa?”
Wadu Pa’a adalah warisan sejarah Bima. Ia bukan milik satu kelompok, bukan milik satu generasi, dan bukan sekadar objek wisata. Ia adalah bagian dari identitas daerah yang harus dipertanggungjawabkan keberadaannya.
Pemerintah memiliki kewenangan, anggaran, dan tanggung jawab. Maka masyarakat berhak menuntut keterbukaan, keseriusan, dan kerja nyata.
Rawat sejarahnya. Hidupkan wisatanya. Libatkan masyarakatnya. Dan jangan biarkan Wadu Pa’a mati perlahan karena ketidak pedulian.(Sekjend MDG)
