Senator Mirah DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG Buntut Keracunan Meluas - Media Dinamika Global

Jumat, 11 September 2026

Senator Mirah DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG Buntut Keracunan Meluas


Lombok Tengah, Media Dinamika Global.id.--Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mirah Midadan Fahmid menyerukan evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagaimana tidak, kasus dugaan keracunan MBG makin hari meluas di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB.

Senator Mirah menilai banyaknya kasus keracunan, sudah terlalu besar untuk dipandang sebagai kejadian kecil atau sekadar kesalahan pada satu dapur penyedia makanan.

Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

“Kalau kasusnya hanya terjadi satu atau dua kali, tentu kita bisa melihatnya sebagai persoalan teknis di satu tempat. Tetapi ketika kejadian berulang dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah, maka ini harus dilihat sebagai persoalan yang lebih besar. MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas dia, Jumat (11/9).

Menurutnya, kasus yang kembali muncul di Lombok Tengah menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan sekunder dalam pelaksanaan MBG.

Program yang menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya, kata dia, justru harus memiliki standar keamanan pangan yang sangat ketat.

Mirah juga menyoroti kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam evaluasi yang disampaikan pemerintah, sebagian besar kejadian yang telah ditelaah dikaitkan dengan persoalan keamanan pangan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur, termasuk pada tahapan penyimpanan, pengendalian suhu, pengolahan, hingga batas waktu konsumsi.

“SOP jangan hanya bagus di atas kertas. Setiap SPPG harus benar-benar menjalankan seluruh SOP tersebut. Mulai dari bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, diangkut, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Setiap tahapan harus memiliki kontrol dan penanggung jawab yang jelas,” ujarnya.(Sekjend MDG)

Comments