Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD, Senin 7 September 2026.
Wakil ketua DPRD kabupaten bima Muhammad Erwin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagaimana ketentuan bahwa pembahasan rancangan perubahan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disertai dengan dokumen pendukung yang dilaksanakan oleh DPRD dan bupati, dimana pembahasan tersebut dilakukan antara DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah. Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua PPP, Forkopimda, Sekda Kabupaten bima, Anggota DPRD, Kepala OPD, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Bima, Senin (7/9/2026).
Dijelaskan wakil Ketua DPRD kabupaten Bima Muhamad Erwin, beberapa hari ini DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten bima, mengadakan pembahasan rancangan perubahan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dari hasil pembahasan tersebut telah mendapatkan persetujuan bersama. Rancangan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi awal penyusunan perubahan APBD, tujuan dalam penetapan prioritas didalam KUA PPAS tersebut, yaitu terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan secara ekonomis, efisien serta efektif, sekaligus mengurangi tingkat resiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program dengan lebih realistis.
Bupati bupati Bima mengatakan, program prioritas Kabupaten bima sebagaimana dalam Sapta Karsa telah diselaraskan dengan Asta Cita program prioritas pemerintah pusat maupun NTB mendunia program prioritas Provinsi NTB agar arah pembangunan daerah tetap sinkron dengan kebijakan nasional dan Provinsi Nusa tenggara Barat.
“Setelah perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 ini disepakati, kami akan melanjutkan untuk penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, dan akan segera kami sampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama” tutupnya.(Sekjend MDG)
