Kejaksaan Negeri Bima dan Pemerintah Kota Bima Menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara - Media Dinamika Global

Senin, 14 September 2026

Kejaksaan Negeri Bima dan Pemerintah Kota Bima Menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Bima, Media Dinamika Global.id.— Kejaksaan Negeri Bima bersama Pemerintah Kota Bima melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H. dan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E. mengaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bima dengan Kejaksaan Negeri Bima, khususnya dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin 14/9/2026.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua institusi berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan kerja sama yang berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bima.(Sekjend MDG)

Comments