Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota kembali menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan rutin SIM Keliling (SIMLING) yang dilaksanakan di Lapangan Serasuba, tepatnya di depan Bank BRI Cabang Bima, Jum’at (25/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WITA hingga selesai tersebut dipadati masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling ini secara khusus menyasar masyarakat pemohon yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara S. P., S.Tr.K., menjelaskan Personel Unit Regident Sat Lantas Polres Bima Kota memberikan pelayanan kepada setiap pemohon. Proses administrasi dilakukan dengan tertib, cepat, dan humanis sehingga masyarakat merasa lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Pelayanan SIM Keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen berkendara demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Sat Lantas Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.(Sekjend MDG)

