Dae Oni Asal Lambu Purna Tugas, Puluhan Tahun Mengabdi Tanpa Merasakan Gaji PPPK - Media Dinamika Global

Selasa, 08 September 2026

Dae Oni Asal Lambu Purna Tugas, Puluhan Tahun Mengabdi Tanpa Merasakan Gaji PPPK


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Setelah puluhan tahun mengabdi, M. Nur Dakwa (58), atau yang akrab disapa Dae Oni, warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, memasuki masa purna tugas pada 31 Agustus 2026 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW).

Ironisnya, selama berstatus PPPK-PW, Dae Oni disebut belum pernah menerima hak gajinya. Sebelumnya, ia telah lama mengabdi di lingkungan UPTD DIKPORA/Korwil Kecamatan Lambu dan pernah menerima honor sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan sebagai tenaga honorer.

Persoalan tersebut mendapat sorotan anggota DPRD Kabupaten Bima, Jasmin, S.Pd. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan masalah pembayaran gaji PPPK-PW dalam berbagai forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat, rapat paripurna, dan rapat Panitia Khusus LKPJ.

“Berikanlah hak gaji seseorang sebelum keringatnya kering,” tegas Jasmin.

Ia meminta BPKAD dan BKD segera menyelesaikan seluruh hak gaji PPPK-PW yang belum dibayarkan tanpa penundaan dan tanpa sistem termin.

Sebagai bentuk kepedulian, Jasmin juga mengaku menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu Dae Oni dan sejumlah rekan sejawatnya yang telah lama mengabdi.

Kini, Dae Oni resmi mengakhiri masa pengabdiannya. Kisahnya menjadi gambaran panjangnya perjuangan tenaga honorer yang mengabdi puluhan tahun, namun masih menyisakan persoalan hak yang belum terselesaikan.

“Selamat purna tugas dan sehat selalu, Dae Oni,” ujar Jasmin.(Team.MDG.03)

Comments