Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Gaji PW di Kabupaten Bima Dibayar Bulan Ini, BPKAD Pastikan Anggaran Sudah Dialokasikan. Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima, BPKAD Pastikan Anggaran Sudah Dialokasikan Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima, BPKAD Pastikan Anggaran Sudah Dialokasikan
Kepala BPKAD Aries Munandar mengatakan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima memastikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dan akan dibayar pada Bulan ini.
Kepastian ini disampaikan menyusul keterlambatan pencairan gaji yang belakangan dikeluhkan sejumlah PPPK Paruh Waktu. BPKAD Kabupaten Bima menegaskan, kendala yang terjadi bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan proses administrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar, menegaskan bahwa tidak ada persoalan terkait kemampuan keuangan daerah. “Bukan tidak ada uang pada APBD. Anggarannya sudah tersedia. Tidak ada istilah gagal bayar, ini hanya soal tahapan administrasi,” ujar Aries, Rabu (6/5/2026).
Ia mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar Rp63 miliar Untuk Gaji PW sebanyak 14.077 itu.
Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pembayaran untuk dua bulan terlebih dahulu.
Menurutnya, hambatan utama pencairan berada pada proses penyesuaian data dan dokumen di masing-masing OPD. Ditemukan adanya perbedaan antara jumlah pegawai yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan hasil rekrutmen terbaru.
“Misalnya di DPA suatu dinas tercatat 800 orang, tetapi hasil rekrutmen berbeda. Selisih itu harus diselaraskan melalui mekanisme pergeseran anggaran,” jelasnya. (Team)
