Sat Pol PP Melakukan Penertiban Pedagang Pakaian Di Pasar Amahami Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.~ Puluhan petugas Sat Pol PP Kota Bima melakukan giat penertiban pedagang pakaian yang menggelar dagangannya di areal parkir Kompleks Pasar Raya Ama Hami. Rabu, (27/03/24)

Padahal sudah tersedia lost khusus bagi setiap pedagang, termasuk lost khusus untuk penjual pakain, karena sudah menyalahi aturan, para pedagan terpaksa ditertibkan.

"Penertiban ini kami lakukan setelah mendapat pengaduan masyarakat, bahwa ada pedagang liar yang menjual pakaian di areal parkir pasar amahami," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Alwi Yasin. 

jelas Alwi, untuk para pedagang telah disiapakan tempat untuk berjualan tapi bukan di lokasi yang menjadi areal parkir kendaraan. Selain menyalahi aturan, tentunya dagangan liar ini akan menganggu kenyamanan dan juga menyebabkan kemacetan di areal pasar. 

"Kami sudah tertibkan, dan mengimbau agar tidak melakukan penjuaalan di lokasi tersebut," katanya 

Alwi Yasin menambahkan, selain penertiban pedagang liar pihaknya juga terus intens melakukan patroli dan razia selama bulan ramadan. Agar jalannya ibadah puasa yang tertib, aman dan damai. 

"Bila masyarakat menemukan ada tindak pelanggaran, seperti penjualan miras dan lainnya diminta untuk segera melapor pada pihak kami, agar bisa ditindaklanjuti," tambahnya. (Sekjen MDG)

Load disqus comments

0 comments