BPD Naru Sape Gelar Musdes Penetapan Rkpdesa Dan Penetapan Jumlah KPM BLT Dana Desa 2024


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Rabu.21 Februari 2024 Sekitar mulai pukul 15:30 Wita Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Naru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan RKPDESA Tahun Anggaran 2024 yang di rangkaian dengan Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Ekstrim Tahun Anggaran 2024 dengan berpedoman pada Permendesa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024 dan Juga Merujuk Pada Peraturan Bupati Bima (Perbub) No.38 Tahun 2023 Tentang Pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Rkpdesa) Tahun 2024.



Pantauan awak media Hadir langsung dalam kegiatan ini kepada Desa Naru,Sekretaris Desa sekaligus sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDESA 2024,Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa Kecamatan Sape, Pendamping Lokal Desa Naru,Babinsa,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan,Karang Taruna, Pengurus Bumdes,Kader Posyandu,KPM,Kadus,RT, RW dan Masyarakat.

Kepala Desa Naru (Nasaruddin) Menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPD yang sudah menyelenggarakan Musdes Penetapan Rkpdesa 2024 pada hari ini, juga kami sampaikan ucapan terima kepada Seluruh masyarakat yang sudah berkesempatan hadir memenuhi undangan BPD,nanti ketua Tim Penyusun Rkpdesa akan membacakan beberapa kegiatan yang sudah disepakati pada saat Musrenbangdes pada awal Januari kemarin dan Alhamdulillah akan kita tetapkan pada hari ini termasuk Penerima Manfaat Rehab Rumah Tidak layak huni.

Semoga Musdes pada hari ini bisa di ikuti sampai selesai oleh seluruh masyarakat dan berlangsung dengan lancar dan sukses.Tutur kades.

Pada kesempatan yang sama BPD Juga sangat berharap kepada Pemerintah Desa untuk mempercepat dalam penyusunan Rkpdesa dan Penyusunan Rapbdesa 2024 karena sampai saat ini berdasarkan informasi dari Pendamping Desa Kecamatan Sape bahwa sudah ada 10 Desa di Kecamatan Sape yang telah melakukan Evaluasi RAPBDESA 2024  oleh Tim Evaluasi Kecamatan Sape dan ada 4 Desa yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa Tahap 1.

Nampak Terlihat Berdasarkan Kesepakatan bersama melalui Musyawarah Desa ini selain menetapkan RKPDESA 2024 juga telah ditetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Ta.2024 sebanyak 28 KPM.

Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rkpdesa 2024 yang dirangkaikan dengan Penetapan Jumlah KPM BLT Dana Desa Ekstrim Tahun Anggaran 2024 berlangsung dengan lancar dan sukses.(Arf Sp/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments