PGN Buka Suara Terkait Pemberitaan Tersangka Rudapaksa Adalah Anggotanya


Denpasar,-Media Dinamika Global,Id,- Kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh oknum yang sudah di keluarkan dari Organisasi Patriot Garuda Nusantara  (PGN), yang di beritakan oleh salah satu media online Bali Expres beberapa waktu lalu , Senopati Alogo Wilayah Bali  dan Indonesia Timur PGN, Gus Yadi kontra media lewat konferensi pers di kantor LBH PGN Bali, jalan Tukad Balian Denpasar Selatan propinsi Bali 5/9/2023.

Acara tersebut di laksanakan dengan menghadirkan beberapa awak media, di antaranya Bali Expres .com,Liputan dewata .com, rajawalitujuh. co. id,  dan MDG bertujuan meluruskan pemberitaan dari Media Bali Expres yang di anggap kurang profesional dalam menggali narasumber.

Perihal pemberitaan tersebut, disampaikan oleh Gus Yadi terdapat beberapa unsur, yang pertama dari judul dan foto profilnya pelaku yang di rilis adalah ID CARD keanggotaan, seolah - olah pelaku pencabulan masih anggota PGN, padahal sebelum terjadinya proses hukum,  PGN sudah melakukan pemecatan oknum tersebut.

Kedua, wartawan Bali Expres meminta keterangan sebagai narasumber, bukan  kepada ketua PGN Sony Utama dan Panglima PGN Gus Yadi, sehingga narasi beritanya menjadi kontroversi, sehingga merugikan PGN.

Gus Yadi menegaskan, bahwa oknum PGN tersebut, sudah di berhentikan sebelum adanya proses hukum, dari informasi lainnya, bahwa Oknum tersebut, juga aktif dalam organisasi lain dengan jabatan humas serta anggota LSM di Bali tambahnya.

Yang menarik dalam kasus ini, informasinya oknum tersebut sebelum masuk di PGN,  sudah lama melakukan Asusila terhadap korban, dan baru terungkap setelah orang tua korban melapor ke PGN, untuk meminta keadilan atas peristiwa tersebut. Karena PGN tidak ingin organisasinya tercemar, dikeluarkanlah keputusan pemberhentian sebagai anggota terhadap oknum tersebut.

Melalui Divisi bantuan hukum LBH PGN melakukan tindakan pembuktian terhadap kedua belah pihak, khususnya terhadap korban, dan pihak berwajib menemukan bukti dan langsung menahan pelaku, untuk di proses lebih lanjut, dalam hal ini PGN mendukung serta mengawal proses hukumnya.

Bapak Sony Utama selaku ketua PGN, angkat bicara terkait pemberitaan media Bali Expres. Beliau sangat menyayangkan wartawan yang merilis tidak hadir, dalam kontra media hari ini, yang hadir adalah perwakilan saja, seharusnya yang bersangkutan hadir, agar jelas. Dan saya Sony Utama adalah ketua PGN yang seharusnya di wawancarai atau Panglima Gus Yadi, kata Sony.

Sony Utama menghimbau, supaya pemberitaan tidak menjadikan provokatif, sebagai ketua PGN, menyayangkan perihal pemberitaan Bali Expres, sebab wartawannya kurang patut dalam kasus Asusila, seharusnya berhati - hati, karena salah berita akan menjadi sensitif sekali, apa lagi membuat JUDUL dan profil berita, tanpa konfirmasi PGN dan ID CARD PGN yang di jadikan Profil depan, gerutu Sony .

Dengan hadirnya perwakilan media Bali Expres di acara gelar kontra media, jadinya jelas bahwa Oknum tersebut sudah di keluarkan dari PGN sebelum terjadi proses hukum, atas laporan keluarga korban.  PGN melalui DIVISI HUKUM LBH PGN akan  mengawal sesuai laporan keluarga korban ke LBH PGN ,ini adalah bukti bahwa PGN tegas dalam hal ini apa lagi kasus asusila pungkas Sony. 

(Editor MDG  : Septa).

Load disqus comments

0 comments