Facebook Mendadak Digugat Tetangga RI


Jakarta, Indonesia, Media Dinamika Global.id. - Pemerintah Malaysia mengancam akan mengambil langkah hukum melawan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp). Hal ini menyusul banyaknya konten negatif yang bertebaran di platform Facebook.

Juru bicara pemerintah Malaysia mengatakan pihaknya menemukan banyak postingan negatif yang berkenaan dengan SARA dan judi online.

Menurut dia, pemerintah Malaysia sudah berulang kali menegur Meta sebagai perusahaan induk Facebook. Namun, hingga kini belum ada langkah pasti yang dilakukan Meta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Dengan tidak adanya itikad baik dari Meta, maka pemerintah tak punya pilihan lain selain mengambil jalur hukum," kata perwakilan Lembaga Komunikasi dan Multimedia Malaysia dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Jumat (23/6/2023).

Lembaga tersebut tak memberikan informasi spesifik soal jalur hukum seperti apa yang akan ditempuh.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengamini langkah hukum tersebut. Hal ini disampaikan melalui akun Twitter personalnya.

"Langkah ini diambil karena Meta yang menolak bekerja sama untuk memblokir konten negatif," kata dia.

Peringatan dari pemerintah Malaysia kepada Facebook diumbar usai otoritas setempat bertemu dengan perwakilan Telegram. Pertemuan itu dalam rangka membasmi kejahatan siber.

Bulan lalu, Fahmi sempat mengatakan Telegram menolak bekerja sama dengan Malaysia. Namun, setelah pertemuan pada awal pekan ini, ia mengatakan Telegram sudah punya kesepakatan dengan pemerintah.

Konten SARA dipandang sebagai topik tabu di Malaysia sebagai negara mayoritas Muslim. Untuk itu, Malaysia tegas ingin memberantas konten-konten seperti itu di jaringan internet yang diakses warga setempat.(SekjenMDG).

Load disqus comments

0 comments