Wow! Ini 7 Kota dengan Janda Muda Tercantik dan Terbanyak di Indonesia 2023, Para Duda Silakan Merapat


Jakarta - Media Dinamika Global.Id.- Status janda merupakan julukan bagi wanita yang ditinggal oleh suami, entah karena bercerai ataupun meninggal dunia.

Dari dua faktor tersebut, kasus perceraian ternyata cukup signifikan dalam menjadikan wanita seorang janda.

Setiap pasangan suami istri tentu menginginkan rumah tangga yang langgeng sampai maut memisahkan.

Sayang, mempertahankan pernikahan bagi beberapa pasangan sangatlah sulit, hingga tak jarang berujung pada perceraian.

Menghimpun dari berbagai sumber, Jumat (12/05/2023), berikut adalah tujuh kota di Indonesia dengan jumlah janda terbanyak:

1. Brebes adalah sebuah kota di Jawa Tengah yang terkenal dengan telur asin dan bawang merah, yang berbatasan dengan Cirebon, Jawa Barat. 

Sebelum memasuki tahun 2022 lalu, tercatat ada ribuan kasus perceraian yang terjadi di Brebes.

Data Pengadilan Agama Brebes mencatat terdapat 4.358 wanita yang berstatus janda baru akibat perceraian.

2. Serang, Banten

Kota di Indonesia yang kedua dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten.

Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020.

Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang.

Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.

3. Lamongan, Jawa Timur

Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian.

Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.

4. Garut, Jawa Barat

Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021.

Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat.

Beberapa penyebab di antaranya adalah faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

5. Majalengka, Jawa Barat

Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.

Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya.

Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

6. Malang, Jawa Timur

Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus.

Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang.

Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.

7. Tegal, Jawa Tengah

Selain Brebes, kota di Jawa Tengah yang juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi adalah Kota Tegal.

Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.(MDG 05).


Load disqus comments

0 comments