Forum Kegiatan Publik Diprakarsai Oleh BPS Di Kantor Desa Roka Kab, Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global.id.~ Desa Roka Kecamatan belo . Kegiatan Forum konsultasi publik (FKP) yang di laksanakan oleh badan pusat statistik Tempat di desa roka kecamatan belo kab.Bima NTB.  pelaksanaan kegiatan tersebut yang di lakukan oleh pak kades suhaimin SE. Sekertaris supriadin Spd. Dan seluruh rombongan pemerintah desa roka. Di hadiri oleh babinkatibmas, dan babinsa. Pada pukul 10:00

 Selama ini masyarakat desa roka mengucapkan terimakasih sebanyak banyak nya kepada pak kades suhaimin SE. selaku kepala desa roka setempat. Karena memang pak kades mampu memberikan semangat dan kebersamaan terhadap masyarakat desa roka setempat. Dan masyarakat mengucap semoga pak kades suhaimin SE.

 bisa menjadi pemimpin sampai masa tua nya

(6/5 /2023). Selama pak kades suhaimin SE menjadi penjabat selaku kepala desa roka. Masyarakat desa roka sangat bangga perduli ketika ada kegiatan kegiatan yang di lakukan oleh pak kades suhaimin SE, sekertaris supriadin spd, pada setiap minggu dan setiap  bulan nya.Pada tanggal 6/5 Mei 2023. BPS Kabupaten Bima, melakukan rapat dalam rangka persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek yang dihadiri oleh semua pegawai.

Pendataan lapangan dan pengolahan telah selesai dilakukan. Untuk memperkuat hasil tersebut, akan dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS. Untuk itu disusun buku ini sebagai acuan dalam pelaksanaan lapangan.

Keterlibatan masyarakat diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS) atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta lima orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/ pengurus lembaga desa. Selain itu diundang juga  Pembina Desa roka dan Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, untuk membantu memberikan pengamanan.

Kegiatan FKP dipandu oleh seorang fasilitator dibantu oleh dua asisten fasilitator dan administrator yang dilakukan dari desa ke desa di wilayah tugasnya. Saat pelaksanaan FKP, peserta FKP diminta memeriksa kelompok kesejahteraan (sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil Pendataan Awal Regsosek 2023. Pada tahap berikutnya, rekomendasi perubahan kelompok kesejahteraan akan didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP sesuai kesepakatan bersama.(Juardi7 MDG).

Load disqus comments

0 comments