Kerja Keras, Sat Narkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Seorang Pria

Foto : Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Dompu, Media Dinamika Global.Id.__
Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus seorang pria inisial FJ, 33 tahun asal Bali satu, kecamatan di Dompu diduga menjual, membeli, memiliki, menguasai narkotika jenis Shabu-shabu, bertempat di salah satu rumah di Bali satu, kecamatan Dompu, kabupaten dompu. Kamis tanggal, 02 Februari 2023 sekitar pukul 20.10 wita.

Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH membenarkan penangkapan seorang pria inisial FJ asal kelurahan Bali satu, kecamatan Dompu diduga menguasai narkotika jenis shabu-shabu dan menceritakan Kronologis kejadian, Pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar pukul 19.20 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering adanya kegiatan Transaksi Narkotika  di Wilayah Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, kemudian anggota  Opsnal  Sat Resnarkoba Polres Dompu melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut saya memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu Ipda Rahmadun Suswadi, SH untuk mengumpulkan anggota Opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut," ungkapan Iptu Abdul Malik, SH.

Foto : Terduga Pelaku saat penangkapan oleh Tim Opsnal Polres Dompu.

Sambung Iptu Abdul Malik, SH sekitar pukul 20.10 wita Anggota Opsnal Sat resnarkoba tiba di TKP dan dan melakukan pengintaian disekitar rumah, tidak menunggu lama dari pengintaian tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Langsung melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan.

"Anggota Opsnal berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki asal Kelurahan Bali satu, kecamatan Dompu," ujar Kasat Narkoba Polres Dompu.

Lanjutnya, Sebelum melakukan penggeledahan Tim memanggil Saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa - 1 (Satu) buah plastik klip transtparaj yang di dalamnya terdapat Serbuk Kristal bening yang di duga 5 (Lima) Gulungan plastik klip yang diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 (Satu) Buah kotak Roko Surya, 1 ( Satu) buah korek api warna merah, 2 (dua) buah pipet yang bergariskan Hijau putih, 1 (Satu) buah tutupan botol Aqua yang sudah di modif, 1 (Satu) buah tabung kaca, 1 (Satu) buah bundel plastik klip, 3 (Tiga) buah Unit Hp diantaranya :1 (Satu) buah Unit HP samsung warna Hitam, 1 (Satu) buah Unit Hp Vivo warna Biru, 1 (Satu) buah Unit HP Vivo warna Silver, Uang sebesar RP. 159.000 (Seratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

"Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti dengan berat British 2, 59 gram ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," beber Iptu Abdul Malik, SH. (Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments