Para Kepala Desa Unjuk Rasa Minta Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Jokowi Bereaksi, Tegas & Tak Main-main


Jakarta. Media Dinamika Global. Id. –Presiden Joko Widodo menyebut masa jabatan kepala desa masih enam tahun dan maksimal tiga periode. Hal itu ia sampaikan saat ditanya apakah lebih mendukung masa jabatan kades selama enam tahun atau sembilan tahun.

“Kan undang-undang-nya masih enam tahun, tiga periode,” katanya seperti dilihat dari YouTube Sekretariat Negara, Selasa (23/1/2023). Sebagaimana dilansir
oleh NESIATIMES.COM

Jokowi menyampaikan hal tersebut usai melakukan peninjauan proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, ia meminta usulan perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun agar disampaikan ke DPR RI.

Menurutnya, proses terhadap aspirasi perpanjangan jabatan kades tersebut ada di legislatif. 

Sebelumnya, ribuan Kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut soal perpanjangan masa jabatan kepala desa, Selasa (17/1/2023).

Di hari yang sama, politisi PDIP Budiman Sudjatmiko menyebut Jokowi menyebut Jokowi menyetujui usulan tersebut.

Namun kelanjutan realisasi dari usulan tersebut diserahkan kepada pihak legislatif.

Di samping itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga mendukung usulan tersebut.

Kendati demikian, organisasi pemerintahan desa justru mengkritik usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menilai usulan tersebut merupakan godaan dari partai tertentu.(MDG 24)
Load disqus comments

0 comments