Ombudsman NTB Terima Mahasiswa Ummat Magang

Foto : Kepala Ombudsman NTB dan Mahasiswa magang Kampus UMMat.

Mataram, Media Dinamika Global.Id.__ Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dwi Sudarsono, S.H menerima 2 (Dua) orang mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Fisipol pada (31/1/2023).

2 (Dua) orang mahasiswa tersebut yakni Sudirman dan Ismi Wirda akan memulai proses magang di Kantor Ombudsman NTB terhitung tanggal 31 s/d 31 Maret 2023.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, S.H menyambut dengan baik kehadiran mahasiswa magang dari Kampus UMMat.

"Ia berharap selama proses magang berjalan mahasiswa dapat belajar dengan baik tata cara bekerja, sehingga mampu untuk memperoleh ilmu baru tentang dunia kerja yang sebenarnya," ungkapannya.

Lanjut Sudarsono, S.H, walau magangnya hanya selama dua bulan, tapi saya berharap mereka mendapatkan pengalaman sebagai dasar untuk bekerja membangun negara kedepan.

"Magang merupakan program wajib prodi Ilmu Pemerintahan sebagai persyaratan kelulusan mahasiswa dan proses pembelajaran dilapangan yang berorientasi agar mahasiswa dapat menumbuhkan serta mengembangkan potensinya dalam dunia kerja nyata," pungkas Dwi Sudarsono, S.H.

Sementara, Mahasiswa Magang UMMat, Sudirman menyampaikan terimakasih banyak dan apresiasi kepada Kepala Ombudsman NTB, Bapak Sudarsono, S.H yang sudah merima kami mahasiswa magang.

"Tentunya akan akan menjalankan tugas sebagai mahasiswa magang dan akan patuhi semua prosedur dan aturan yang berlaku di Kantor Umbudsman," ucap Sudirman dikenal mahasiswa yang aktif baik di dalam internal kampus maupun diluar kampus.

Sambungnya,  selama proses magang berjalan kami tetap manfaat dengan baik untuk meningkatkan ilmu, keahlian, dan pengalaman di instansi pemerintah yaitu Kantor Umbudsman.

"Kami selalu siap dan mendukung segala bentuk kegiatan di kantor Umbudsman NTB," tutup Sudirman kenal dengan Mahasiswa harmonis dengan semua kalangan. (MDG.01).

Load disqus comments

0 comments