Gabungan TNI-POLRI Kembali Melakukan Penggerebekan Miras Di Naru Barat Sape


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Berdasarkan laporan  dan pengembangan informasi dari Masyarakat,sore ini Gabungan TNI - POLRI dari Koramil 1608-03/Sape dan Anggota Polsek Sape kembali melakukan Penggerebekan di salah satu rumah warga yang berada di Rt.10/05 Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Saat penggerebekan di lakukan pada rumah tersebut ditemukan puluhan botol Minuman yaitu (MIRAS) jenis Sofi dan Bir Bintang.



Keterangan dari Babinsa Naru Barat (Serka Haeruddin) bahwa Pemilik rumah dan Barang Bukti Miras tersebut merupakan Orang yang sama yang pada beberapa hari yang lalu juga pernah dilakukan penyitaan puluhan liter Miras nya oleh Pemerintah Desa Naru Barat bersama Babinsa,Bhabinkamtibmas,Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat. Dan bahkan Pemilik Miras tersebut sudah dilakukan pembinaan dan telah menandatangani Surat pernyataan dan  kemudian Barang Bukti Miras nya juga dilakukan Pemusnahan di depan masyarakat,akan tetapi hal tersebut belum membuat pelaku jerah dan sadar.

Dan Pada hari Sabtu tgl 28 Januari 2023 sekitar pukul 15:35 wita Danramil 1608-03/Sape Lettu Cba Iwan Susanto SH memimpin Patroli gabungan bersama anggota Polsek Sape melaksanakan penggerebekan minuman keras berupa Sofi dan Bir Bintang dirumahnya Saudara (JD) di Dusun Dea Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima.


Adapun Barang Bukti yang ditelah di lakukan penyitaan oleh petugas : 

1. Bir Bintang 27 botol

2. Sopi 18 botol teh pucuk pucuk

3. Sopi 64 botol aqua besar

4. Sopi 94 botol aqua tanggung.

Pantauan awak media seluruh barang bukti Miras tersebut di amankan ke Polsek Sape untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan Pemilik Miras juga secepatnya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. 


Kegiatan patroli penggerebekan selesai pada pukul 16:40 Wita berjalan dengan lancar tertib dan aman.(Arf Sp/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments