Gelar Razia Miras Jelang Malam Pergantian Tahun, Sat-Resnarkoba dan Unit Patmor Polres Bima Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Guna memangkas biang kerok biang kerok terjadinya berbagai tindak kejahatannya jelang perayaan malam tahun baru Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan Razia miras di beberapa Desa diwilayah hukumnya.

Sabtu 31/12/22 Sekira Pukul 14.30. Wita Sat-Resnarkoba dan Unit Patmor Polres Bima melaksanakan Razia minuman keras di Desa Bolo Kecamatan Madapangga,Desa Rasabou,Rati Kecamatan Bolo dan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menyebutkan.

Dari hasil Razia tersebut Pihaknya berhasil mengamankan 230 Botol miras berbagai jenis diwilayah Kecamatan Woha,Bolo hingga Kecamatan Madapangga.

"Razia miras ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan di malam pergantian tahun dan kedepannya akan tetap kami laksanakan". Ungkap Kapolres Sebagaimana diulas Adib.

Lanjutnya, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, untuk itu Polres Bima akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif diwilayah Kabupaten Bima.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun bahu membahu bersama pihak kepolisian dalam menjaga keamanan diwilayah masingmasing.

Selain itu petugas juga memberikan peringatan keras kepada para penjual miras apabila masih saja pihak kepolisian akan melakukan Upaya hukum.

Sejumlah barang bukti yang disita langsung diamankan di Mapolres Bima. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments