Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pria di Dompu Diduga Pengedar Shabu-Shabu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Berantas Narkoba di wilayah hukumnya Polres Dompu, kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap inisial AF, Laki-laki, 23 tahun, Asal Tembalae, kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu diduga memilik, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis shabu-shabu. Bertempat di Desa Lepadi, kecamatan Pajo, kabupaten Dompu. Jum'at,  02/09/2022 sekitar pukul 21.00 Wita. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, menjelaskan kronologis penangkapan, Bahwa Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang di himpun oleh tim berdasarkan ciri-ciri yang didapat tim langsung bergerak cepat  di jalan lintas Lepadi kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, secara cepat tim khusus lansung  menyisir dari jalur lintas Lepadi, melihat seorang yang sudah di kantongi ciri-cirinya tersebut sedang memasuki sebuah toko.

"Tim khusus hambu amu langsung melakukan penindakan terhadap seseorang yang dicurigai tersebut, setelah berhasil diamankan tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan," jelas Abdul Malik.


Lanjut Abdul Malik, dari hasil penggeledahan di temukan 1 lembar plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisi plastik klip yang bertuliskan 150, ada 6 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.

"Plastik klip yang bertuliskan 200, ada 5 gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu. Uang tunai Rp.50.000, (Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 unit HP android warna biru, 1 unit timbangan merk Pocket Scale," jelas Abdul Malik.

Sambung Abdul Malik, Total keseluruhan barang bukti diduga Shabu-Shabu dengan Berat kotor 6,51 gram.
"Guna proses penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu. (Surya Ghempar).
Load disqus comments

0 comments