Adapun kronologis kejadian tersebut,Awalnya 15 orang warga Dusun Saba Desa Sampungu kec.Soromandi kab. Bima yang ingin membuka lahan baru di lokasi so Nggaro wure akan tetapi di klaim oleh warga Desa Kiwu kec.Kilo Kab.Dompu sekitar 30 Orang yang di koordinir oleh Sdr.Usman.
Dengan demikian Bahwa sdr Usman mengklaim kepada warga Desa Sampungu karena tanah tersebut adalah tanah milik warga kiwu sehingga warga dusun Saba tidak terima dan terjadilah cekcok mulut antara warga Kiwu dan warga Desa Sampungu.
Menerima informasi demikian pemerintah Desa Sampungu,BKTM Desa Sampungu beserta warga Desa Sampungu menghalau warga tersebut untuk kembali ke Desa Masing-masing agar tidak melakukan tindakan2 yang melanggar hukum.
Setelah berada di tempat kejadian tersebut,himbauan oleh pemerintah Desa Sampungu dan BKTM Desa Sampungu sehingga warga Kiwu dan Warga Desa Sampungu kembali Ke Desanya Masing2. untuk sementara masih dalam keadaaan aman dan terkendali.##Om Her
0 comments