Desak Bupati Bima Perbaikan Jalan Rusak, Laskar Pelajar Donggo Soromandi, Kembali Boikot Jalan


Bima NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Laskar pelajar Donggo soromandi kembali aksi boikot jalan di Desa Mbawa Donggo bahkan di setiap Desa tertera di pernyataan sikap dan aksi boikot jalan mulai dari jam 09:00 pagi. Jum'at, (19/08/22)

Pernyataan Sikap Laskar Terpelajar Donggo Soromandi (LTDS), "77 Tahun Merdeka, Masyarakat Kami Masih Dijajah Kerusakan Infrastruktur".

Ketua dan atau Perwakilan Laskar Rudiansa dalam orasinya mengatakan bahwa selama Enam tahun Bupati Bima (IDP-Dahlan) memimpin (2016-2022) ditaksir 900 juta alokasi APBD untuk pembangunan infrastruktur jalan (pemeliharaan) yang rusak di Kecamatan Donggo. Alokasi tersebut dilakukan tahun 2021 melalui APBD-P untuk memperbaiki jalan rusak di Dua Desa yakni O'o dan Ndano Na'e. Pada tahun 2022, APBD murni dialokasikan hanya untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak di Desa Ndano Na'e yang ditaksir mencapai 6 miliar.

Faktanya jalan rusak diberbagai Desa di Kecamatan Donggo belum sepenuhnya diperbaiki. Jalan lintas Desa O'o dan Desa Kala, jalan lintas Dusun Kamunti di Desa Mpili serta Desa Mbawa Kecamatan Donggo mengalami kerusakan yang amat parah. Kerusakan jalan tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.

Padahal total APBD yang digunakan IDP-Dahlan selama berkuasa mencapai 9 triliun, dengan alokasi ratusan miliar setiap tahun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Nasib sama terjadi pada masyarakat Soromandi. Enam tahun IDP-Dahlan, hanya jalan di Desa Punti yang sempat diperbaiki. Sedang jalan di Desa Wadukopa yang menjadi kewenangannya mengalami kerusakan yang berat. Kami menduga bahwa hal yang sama terjadi pada diberbagai Desa dan Kecamatan di Kabupaten Bima. Selama Enam tahun IDP-Dahlan, urusan mengaspal jalan saja tidak bisa dituntaskan. Kami juga menduga Pemda Bima (Bupati/DPRD) tidak punya niat baik memenuhi hak dasar masyarakat. Mereka buta melihat kenyataan pembangunan.

Melalui momentum penyambutan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang Ke-77 tahun yang diperingati 17 Agustus 2022 kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Pemda Bima (Bupati/DPRD) memperbaiki jalan rusak di Desa Kala, O'o, Mpili, Mbawa dan Wadukopa melalui APBD-P 2022.

2. Mendesak Perbaikan seluruh jalan rusak di Kecematan Donggo dan Soromandi melalui APBD murni Tahun 2023.

3. Mendesak Pemda untuk transparan dalam kebijakan dibidang Infrastruktur. (MDG FIRMAN).

Load disqus comments

0 comments